← Daftar Dokumen
SMA NEGERI 1 PARENGAN TUBAN RPP Pembelajaran Mendalam

RPP Pertemuan 1 dari 5 - Pendidikan Pancasila X - Membangun budaya taat hukum

BACA SAJA

NIP, NIK, dan NUPTK dalam bentuk teks disamarkan pada tampilan publik.

IDENTITAS RPP

Sekolah SMA NEGERI 1 PARENGAN TUBAN
Nama Guru Dra. Umi Hanik Hartatik
Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila
Kelas/Semester X / Ganjil
Alokasi Waktu 2 JP (90 menit)

IDENTIFIKASI

Peserta Didik Kesiapan belajar peserta didik akan dipetakan melalui asesmen diagnostik awal. Pengetahuan awal mengenai hukum dan aturan akan digali melalui pertanyaan pemantik. Minat terhadap topik akan distimulasi melalui studi kasus yang relevan dengan kehidupan mereka. Kebutuhan belajar akan diidentifikasi berdasarkan hasil asesmen awal dan respons peserta didik terhadap kegiatan.
Materi Pelajaran Materi "Membangun Budaya Taat Hukum" mencakup konsep-konsep fundamental mengenai peraturan perundang-undangan, pentingnya ketaatan hukum, serta dampak pelanggaran hukum. Relevansi kehidupan nyata sangat tinggi karena menyangkut interaksi sehari-hari. Tingkat kesulitan materi dianggap moderat, namun potensi miskonsepsi mengenai kebebasan vs. ketaatan hukum perlu diantisipasi. Integrasi nilai karakter seperti tanggung jawab, kejujuran, dan kedisiplinan menjadi kunci.
Dimensi Profil Lulusan (DPL) Kewargaan, Penalaran Kritis, Komunikasi
Capaian Pembelajaran Elemen Undang-Undang: Menerapkan perilaku taat hukum berdasarkan peraturan yang berlaku untuk mewujudkan harmoni dengan sesama manusia dan lingkungan; menganalisis tata urutan peraturan perundang - undangan di Indonesia; menganalisis makna kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara.

DESAIN PEMBELAJARAN

Lintas Disiplin Ilmu Topik membangun budaya taat hukum relevan dengan pembelajaran di bidang Sosiologi dan Hukum Tata Negara. Dalam konteks yang lebih luas, pemahaman tentang aturan dan konsekuensi juga bersinggungan dengan prinsip-prinsip dasar yang mendasari sistem informasi dan analitik data dalam KKA (Koding dan Kecerdasan Artifisial), serta pentingnya regulasi dalam pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan seperti yang diterapkan dalam Program SIKAP (Sistem Ketahanan Pangan) SMAN 1 Parengan Tuban, misalnya dalam konteks pengelolaan limbah pertanian atau rantai pasok pangan lokal.
Tujuan Pembelajaran Pada akhir pertemuan pertama, peserta didik mampu mengidentifikasi minimal dua contoh perilaku taat hukum dan dua contoh perilaku melanggar hukum, serta menjelaskan dampaknya bagi diri dan masyarakat, sebagai dasar pemahaman konsep esensial budaya taat hukum.
Topik Pembelajaran Membangun Budaya Taat Hukum: Konsep Dasar dan Identifikasi Perilaku
Praktik Pedagogis Model: Case Based Learning (CBL).
Strategi: Analisis kasus nyata untuk menumbuhkan pemahaman mendalam dan kritis.
Metode: Analisis kasus, diskusi kelompok, tanya jawab.
Alasan Pemilihan: Model CBL efektif untuk memicu penalaran kritis dan kemampuan analisis peserta didik dalam memahami isu-isu kompleks seperti ketaatan hukum melalui studi kasus yang relevan.
Penerapan Sintaks Model:
1. Menyajikan Kasus: Guru menyajikan studi kasus tentang pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pelajar.
2. Mengidentifikasi Fakta dan Persoalan Utama: Peserta didik mengidentifikasi fakta-fakta kunci dalam kasus dan persoalan utama yang muncul.
3. Menganalisis Penyebab dan Dampak: Peserta didik berdiskusi mengenai penyebab pelanggaran dan dampaknya bagi pelaku, korban, dan masyarakat.
4. Menyusun Alternatif Penyelesaian: (Pada pertemuan selanjutnya)
5. Memilih dan Mempertanggungjawabkan Keputusan: (Pada pertemuan selanjutnya)
6. Merefleksikan Nilai dan Pembelajaran: (Pada pertemuan selanjutnya)
Kemitraan Pembelajaran Untuk pertemuan ini, kolaborasi ringan dapat dilakukan dengan wali kelas untuk mendapatkan informasi awal mengenai kondisi umum kelas dan potensi isu terkait kedisiplinan. Dukungan dari perpustakaan sekolah dapat dimanfaatkan untuk penyediaan sumber bacaan singkat terkait hukum dan peraturan bagi peserta didik yang berminat mendalaminya.
Lingkungan Pembelajaran Pembelajaran akan dilaksanakan di ruang kelas yang kondusif dengan penataan meja yang memungkinkan diskusi kelompok. Budaya belajar yang aman dan inklusif akan diciptakan melalui penghormatan terhadap pendapat setiap peserta didik. Pemanfaatan proyektor untuk menampilkan studi kasus dan materi pendukung akan dioptimalkan.
Pemanfaatan Digital Penggunaan proyektor dan laptop untuk menampilkan studi kasus dan materi presentasi. Peserta didik dapat memanfaatkan gawai mereka untuk mencari informasi tambahan terkait kasus hukum sederhana atau definisi istilah yang belum dipahami (dengan bimbingan guru).

PENGALAMAN BELAJAR

Tahap Prinsip Pembelajaran Mendalam Aktivitas Guru Aktivitas Murid Alokasi Waktu Bukti Belajar
AWAL
(20 menit)
Berkesadaran, Bermakna, Menggembirakan 1. Memberikan salam, doa, memeriksa kehadiran, dan menciptakan suasana kelas yang positif.
2. Melakukan apersepsi dengan mengajukan pertanyaan pemantik terkait pengalaman peserta didik dengan aturan di sekolah atau rumah.
3. Menyampaikan topik pembelajaran dan tujuan yang ingin dicapai, serta menjelaskan kriteria penilaian awal.
4. Melaksanakan asesmen diagnostik awal melalui kuesioner singkat atau tanya jawab lisan untuk memetakan pengetahuan awal peserta didik tentang hukum dan peraturan.
1. Merespon salam, berdoa, dan mempersiapkan diri untuk belajar.
2. Menjawab pertanyaan pemantik guru, berbagi pengalaman singkat.
3. Menyimak penjelasan guru mengenai topik dan tujuan pembelajaran.
4. Mengisi kuesioner atau menjawab pertanyaan guru terkait pemahaman awal tentang hukum.
20 menit Hasil asesmen diagnostik awal (data kuesioner/catatan guru).
Partisipasi aktif dalam diskusi apersepsi.
INTI - MEMAHAMI
(35 menit)
Berkesadaran, Bermakna 1. Menyajikan sebuah studi kasus konkret mengenai pelanggaran peraturan lalu lintas yang melibatkan pelajar, menggunakan media visual (gambar/video singkat).
2. Memfasilitasi diskusi kelompok kecil untuk mengidentifikasi fakta-fakta kunci dalam kasus dan persoalan utama yang dihadapi.
3. Memandu peserta didik menganalisis penyebab potensial pelanggaran (misal: ketidaktahuan, kelalaian, pengaruh teman) dan dampak yang ditimbulkan (misal: kecelakaan, sanksi, kerugian materiil).
1. Menyimak dan mengamati studi kasus yang disajikan.
2. Berdiskusi dalam kelompok untuk mengidentifikasi fakta-fakta penting dalam kasus dan merumuskan persoalan utama.
3. Menganalisis bersama kelompok mengenai kemungkinan penyebab terjadinya pelanggaran dan mendiskusikan dampaknya secara luas.
35 menit Catatan hasil diskusi kelompok (identifikasi fakta, penyebab, dampak).
Tanggapan lisan peserta didik selama diskusi.
INTI - MENGAPLIKASI
(25 menit)
Bermakna, Menggembirakan 1. Meminta setiap kelompok untuk menyajikan secara singkat hasil identifikasi fakta, penyebab, dan dampak dari kasus yang dibahas.
2. Memberikan penguatan dan klarifikasi terhadap analisis peserta didik.
3. Mengajukan pertanyaan lanjutan untuk mendorong peserta didik mulai berpikir tentang alternatif solusi dari kasus tersebut, sebagai jembatan ke pertemuan berikutnya.
1. Mempresentasikan hasil diskusi kelompok terkait analisis kasus.
2. Menyimak penguatan dan klarifikasi dari guru.
3. Berpikir dan memberikan ide awal mengenai solusi atau tindakan pencegahan yang dapat diambil untuk kasus serupa.
25 menit Hasil presentasi singkat kelompok.
Jawaban peserta didik terhadap pertanyaan lanjutan guru.
INTI - MEREFLEKSI
(5 menit)
Berkesadaran, Bermakna 1. Memandu peserta didik untuk merefleksikan pembelajaran hari ini, misalnya: "Apa hal paling penting yang kamu pelajari hari ini terkait aturan?"
2. Memberikan umpan balik singkat terhadap partisipasi dan pemahaman peserta didik.
1. Memberikan refleksi singkat mengenai pembelajaran hari ini.
2. Menerima umpan balik dari guru.
5 menit Refleksi tertulis singkat (jika memungkinkan) atau tanggapan lisan.
PENUTUP
(5 menit)
Menggembirakan 1. Menyimpulkan poin-poin penting pembelajaran hari ini.
2. Memberikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta didik.
3. Menginformasikan topik dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada pertemuan berikutnya (misalnya: merumuskan alternatif solusi dan menerapkan budaya taat hukum).
4. Menutup pembelajaran dengan doa dan salam.
1. Menyimak kesimpulan guru.
2. Menerima apresiasi.
3. Memperhatikan informasi untuk pertemuan selanjutnya.
4. Berdoa dan mengucapkan salam penutup.
5 menit Kehadiran dan partisipasi dalam kegiatan penutup.

ASESMEN PEMBELAJARAN

Asesmen pada Awal Pembelajaran Tujuan: Memetakan pengetahuan awal peserta didik mengenai konsep hukum, peraturan, dan pentingnya ketaatan.
Bentuk/Instrumen: Kuesioner singkat (isian singkat) atau tanya jawab lisan.
Teknik: Tes diagnostik.
Bukti yang Dinilai: Kemampuan mengidentifikasi contoh aturan, pemahaman awal tentang konsekuensi pelanggaran.
Kriteria Keberhasilan: Peserta didik mampu memberikan minimal satu contoh aturan yang dikenal dan satu potensi konsekuensi jika aturan dilanggar.
Tindak Lanjut: Guru mencatat kebutuhan belajar individual dan kelompok untuk penyesuaian strategi pembelajaran.
Asesmen pada Proses Pembelajaran Tujuan: Menilai pemahaman peserta didik selama proses pembelajaran, khususnya dalam menganalisis kasus.
Bentuk/Instrumen: Observasi partisipasi dalam diskusi kelompok, catatan guru terhadap tanggapan lisan, hasil kerja kelompok (identifikasi fakta, penyebab, dampak).
Teknik: Asesmen formatif (observasi, unjuk kerja kelompok).
Bukti yang Dinilai: Kemampuan mengidentifikasi fakta, menganalisis penyebab dan dampak dari studi kasus.
Kriteria Keberhasilan: Kelompok mampu mengidentifikasi minimal 2 fakta relevan, 2 penyebab potensial, dan 2 dampak dari kasus yang diberikan.
Tindak Lanjut: Guru memberikan umpan balik konstruktif kepada kelompok dan individu untuk memperbaiki pemahaman.
Asesmen pada Akhir Pembelajaran Tujuan: Menilai ketercapaian tujuan pembelajaran spesifik pertemuan ini.
Bentuk/Instrumen: Presentasi singkat hasil diskusi kelompok, jawaban atas pertanyaan guru terkait analisis kasus.
Teknik: Asesmen formatif (unjuk kerja presentasi).
Bukti yang Dinilai: Kemampuan menyajikan hasil analisis kasus secara lisan.
Kriteria Keberhasilan: Peserta didik mampu menyajikan minimal 2 contoh perilaku taat hukum dan 2 contoh perilaku melanggar hukum beserta dampaknya, sesuai dengan hasil diskusi kelompok.
Tindak Lanjut: Guru memberikan umpan balik akhir dan menginformasikan persiapan untuk pertemuan berikutnya.

RUBRIK PENILAIAN

Tujuan Pembelajaran: Peserta didik mampu menjelaskan minimal dua contoh perilaku taat hukum dan dua contoh perilaku melanggar hukum beserta dampaknya bagi diri dan masyarakat.
Indikator Baru Memulai Berkembang Cakap
Kemampuan mengidentifikasi contoh perilaku taat hukum Belum dapat mengidentifikasi perilaku taat hukum atau hanya menyebutkan satu contoh yang sangat umum. Mampu mengidentifikasi satu contoh perilaku taat hukum yang relevan, namun belum mendalam. Mampu menjelaskan minimal dua contoh perilaku taat hukum yang spesifik dan relevan dengan konteks.
Kemampuan mengidentifikasi contoh perilaku melanggar hukum Belum dapat mengidentifikasi perilaku melanggar hukum atau hanya menyebutkan satu contoh yang sangat umum. Mampu mengidentifikasi satu contoh perilaku melanggar hukum yang relevan, namun belum mendalam. Mampu menjelaskan minimal dua contoh perilaku melanggar hukum yang spesifik dan relevan dengan konteks.
Kemampuan menjelaskan dampak pelanggaran hukum Kesulitan menjelaskan dampak dari pelanggaran hukum, baik bagi diri sendiri maupun masyarakat. Mampu menjelaskan satu dampak dari pelanggaran hukum, namun kurang jelas atau hanya fokus pada satu pihak. Mampu menjelaskan minimal dua dampak dari pelanggaran hukum, baik bagi diri sendiri maupun masyarakat, dengan argumen yang logis.
Keterlibatan dalam diskusi kelompok Cenderung pasif dalam diskusi, tidak memberikan kontribusi ide atau pendapat. Mulai berkontribusi dalam diskusi, namun masih perlu dorongan atau hanya mengikuti pendapat teman. Aktif memberikan ide, pendapat, dan tanggapan dalam diskusi kelompok, serta menghargai pendapat teman.
Keterangan:
- Baru Memulai: Pemahaman/keterampilan sangat dasar.
- Berkembang: Mulai berkembang tetapi masih perlu perbaikan.
- Cakap: Baik dan sesuai harapan.
- Mahir: Sangat baik dan melebihi harapan.

Mengetahui,

Kepala Sekolah

Tuban, Juli 2026

Guru Mata Pelajaran

Amirul Faisal Rizza, M.Pd.

NIP. ••••••••••••••••

Dra. Umi Hanik Hartatik

NIP. ••••••••••••••••

Halaman publik hanya untuk membaca. Fitur ekspor, unduh, edit, dan hapus tidak tersedia.