table
tr
th Sekolah
th Nama Guru
th Mata Pelajaran
th Kelas/Semester
th Alokasi Waktu
tr
td SMA NEGERI 1 PARENGAN TUBAN
td A. Badrul Munir, S.Ag
td Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
td X / Genap
td 3 JP (135 menit)
end table
h3IDENTIFIKASI
table
tr
th Peserta Didik
td Peserta didik diasumsikan telah memiliki pemahaman dasar mengenai konsep wakaf dari pertemuan sebelumnya. Kesiapan belajar dipetakan melalui observasi awal dan pertanyaan lisan mengenai ingatan materi sebelumnya. Minat terhadap pembelajaran agama Islam dapat ditumbuhkan melalui kaitan materi dengan kehidupan sehari-hari dan pemanfaatan teknologi sederhana. Kebutuhan belajar yang beragam akan dipenuhi melalui variasi aktivitas pembelajaran dan pemberian kesempatan bertanya.
tr
th Materi Pelajaran
td Materi tentang konsep dasar wakaf (pengertian, dasar hukum, rukun) bersifat faktual dan konseptual. Relevansinya dengan kehidupan nyata sangat tinggi, terkait dengan potensi pengelolaan aset umat dan pembangunan sosial. Tingkat kesulitan materi moderat. Struktur materi logis dan berurutan. Potensi miskonsepsi dapat muncul pada pembedaan wakaf dengan sedekah atau hibah. Integrasi nilai: kedermawanan, kepedulian sosial, keberlanjutan, amanah.
tr
th Dimensi Profil Lulusan (DPL)
td
ul
li Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan YME: Menunjukkan sikap amanah dan tanggung jawab dalam mengelola atau memanfaatkan harta.
li Bernalar Kritis: Menganalisis pentingnya wakaf bagi kemaslahatan umat dan mengaitkannya dengan solusi masalah sosial.
end ul
tr
th Capaian Pembelajaran
td Fikih: Menerapkan dan merefleksikan sumber hukum Islam, pentingnya menjaga lima prinsip dasar hukum Islam (al-kulliyyāt al-khamsah), ekonomi syariah, dan wakaf.
end table
h3DESAIN PEMBELAJARAN
table
tr
th Lintas Disiplin Ilmu
td Pembelajaran tentang wakaf memiliki keterkaitan erat dengan ilmu ekonomi, khususnya ekonomi syariah, dalam pengelolaan aset dan pemberdayaan masyarakat. Pemahaman konsep wakaf juga dapat diintegrasikan dengan literasi data untuk menganalisis potensi dan realisasi wakaf di Indonesia, serta pemanfaatan KKA dan Sistem Ketahanan Pangan (SIKAP) dalam mengelola aset wakaf produktif seperti pertanian atau peternakan untuk keberlanjutan.
tr
th Tujuan Pembelajaran
td Melalui metode ceramah interaktif dan diskusi kelompok, peserta didik dapat mengaplikasikan pemahaman mengenai pengertian, dasar hukum, dan rukun wakaf dalam studi kasus sederhana, yang ditunjukkan dengan kemampuan menjelaskan kembali konsep-konsep tersebut dan memberikan contoh penerapannya dalam kehidupan sehari-hari dengan tepat.
tr
th Topik Pembelajaran
td Pendalaman dan Pengaplikasian Konsep Dasar Wakaf.
tr
th Praktik Pedagogis
td
ul
li Model: Direct Instruction
li Strategi: Pembelajaran eksplisit yang sistematis untuk penguasaan pengetahuan dan keterampilan prosedural. Guru mendemonstrasikan konsep, memandu latihan, dan memberikan umpan balik untuk memastikan pemahaman.
li Metode: Ceramah Interaktif, Diskusi Kelompok, Penugasan.
li Alasan Pemilihan: Model ini efektif untuk menyampaikan informasi faktual dan konseptual seperti pengertian, dasar hukum, dan rukun wakaf secara jelas dan terstruktur. Metode interaktif dan diskusi mendorong keterlibatan aktif peserta didik dalam mengaplikasikan konsep.
li Penerapan Sintaks:
ul
li 1. Menyampaikan tujuan dan menyiapkan murid: Guru menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini dan mengaitkannya dengan materi sebelumnya serta realitas kehidupan.
li 2. Mendemonstrasikan pengetahuan atau keterampilan: Guru menjelaskan kembali pengertian, dasar hukum, dan rukun wakaf menggunakan media visual dan contoh konkret.
li 3. Membimbing latihan: Peserta didik melakukan latihan melalui diskusi kelompok untuk menganalisis studi kasus wakaf.
li 4. Memeriksa pemahaman dan memberikan umpan balik: Guru memberikan pertanyaan formatif dan memfasilitasi diskusi kelompok untuk memeriksa pemahaman, serta memberikan umpan balik konstruktif.
li 5. Memberikan latihan lanjutan atau mandiri: Peserta didik diberikan tugas analisis studi kasus atau membuat rangkuman sebagai latihan lanjutan.
end ul
end ul
tr
th Kemitraan Pembelajaran
td Kolaborasi dengan guru fikih lain dapat dilakukan untuk berbagi praktik terbaik dalam menyampaikan materi wakaf. Dukungan dari perpustakaan sekolah dapat dimanfaatkan untuk penyediaan sumber bacaan tambahan mengenai wakaf, baik dalam bentuk buku maupun jurnal.
tr
th Lingkungan Pembelajaran
td Pembelajaran dilaksanakan di ruang kelas yang kondusif, dengan pemanfaatan proyektor untuk media pembelajaran. Budaya kelas yang aman dan inklusif mendorong partisipasi aktif seluruh peserta didik dalam berdiskusi dan bertanya. Lingkungan digital juga dimanfaatkan melalui pencarian informasi terkait studi kasus wakaf.
tr
th Pemanfaatan Digital
td Penggunaan proyektor untuk menampilkan materi dan video pendek terkait wakaf. Peserta didik dapat menggunakan gawai untuk mencari informasi tambahan mengenai studi kasus wakaf yang diberikan.
end table
h3PENGALAMAN BELAJAR
table
tr
th Tahap
th Prinsip Pembelajaran Mendalam
th Aktivitas Guru
th Aktivitas Murid
th Alokasi Waktu
th Bukti Belajar
tr
td AWAL
td Berkesadaran, Bermakna
td
ul
li Memulai pembelajaran dengan salam dan doa.
li Mengecek kehadiran dan kesiapan murid.
li Melakukan apersepsi dengan bertanya: "Apa yang masih kalian ingat tentang wakaf dari pertemuan lalu? Berikan satu contoh wakaf yang pernah kalian dengar atau lihat."
li Menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini: "Hari ini kita akan mendalami kembali pengertian, dasar hukum, dan rukun wakaf, serta mengaplikasikannya dalam studi kasus nyata."
li Menyampaikan kriteria penilaian: "Penilaian hari ini akan fokus pada keaktifan kalian dalam diskusi, ketepatan jawaban saat tanya jawab, dan analisis kalian terhadap studi kasus."
end ul
td
ul
li Menjawab salam dan berdoa.
li Melaporkan kehadiran.
li Menjawab pertanyaan apersepsi dan mengingat kembali materi sebelumnya.
li Mendengarkan dan mencatat tujuan pembelajaran.
li Memahami kriteria penilaian.
end ul
td 15 menit
td Catatan guru tentang partisipasi murid dalam apersepsi.
tr
td INTI - MEMAHAMI
td Bermakna, Menggembirakan
td
ol
li Guru menjelaskan kembali konsep wakaf menggunakan slide presentasi yang interaktif, menekankan perbedaan antara wakaf, sedekah, dan hibah, serta menyebutkan dalil-dalil naqli (Al-Qur'an dan Hadis) terkait wakaf. (Sintaks: Demonstrasi)
li Guru memfasilitasi tanya jawab singkat untuk mengklarifikasi pemahaman awal murid mengenai pengertian dan dasar hukum wakaf. (Sintaks: Membimbing Latihan)
li Guru secara singkat menjelaskan rukun-rukun wakaf (Pemberi wakaf, Nazhir, Harta, Lafaz, dan Mauquf Alaih) dengan memberikan contoh visual atau analogi sederhana.
end ol
td
ol
li Murid menyimak penjelasan guru, mencatat poin-poin penting, dan mengajukan pertanyaan jika ada yang kurang jelas.
li Murid aktif bertanya untuk mengklarifikasi pemahaman.
li Murid mencatat rukun-rukun wakaf.
end ol
td 40 menit
td Jawaban lisan murid saat tanya jawab.
tr
td INTI - MENGAPLIKASI
td Bermakna, Menggembirakan
td
ol
li Guru membagi murid menjadi kelompok-kelompok kecil (4-5 orang) dan memberikan studi kasus sederhana mengenai wakaf. Contoh: "Sebuah masjid di desa membutuhkan dana untuk renovasi. Pak Ahmad memiliki sebidang tanah yang ingin diwakafkan untuk pembangunan ruang serbaguna di masjid tersebut. Analisislah kasus ini berdasarkan rukun wakaf yang telah dipelajari."
li Guru membimbing setiap kelompok dalam menganalisis studi kasus, memberikan arahan jika diperlukan, dan mendorong diskusi antar anggota kelompok. (Sintaks: Membimbing Latihan)
li Guru memfasilitasi presentasi singkat perwakilan dari setiap kelompok untuk menyampaikan hasil analisis mereka, serta memberikan klarifikasi dan penguatan konsep.
end ol
td
ol
li Murid berdiskusi dalam kelompok untuk menganalisis studi kasus wakaf.
li Murid mengidentifikasi unsur-uns wakaf (pemberi, harta, nazhir, dll.) dalam studi kasus yang diberikan.
li Murid mempresentasikan hasil diskusi kelompoknya dan saling memberikan masukan.
end ol
td 45 menit
td Hasil analisis kelompok terhadap studi kasus wakaf.
tr
td INTI - MEREFLEKSI
td Berkesadaran, Bermakna
td
ol
li Guru memancing refleksi dengan pertanyaan: "Apa manfaat yang bisa diambil dari praktik wakaf seperti pada studi kasus tadi bagi masyarakat? Bagaimana pengalaman kalian dalam berdiskusi dan menganalisis tadi?"
li Guru memberikan umpan balik lisan secara umum kepada seluruh kelas mengenai kekuatan dan area perbaikan dari diskusi dan analisis yang dilakukan murid.
li Guru secara singkat mengaitkan pembelajaran wakaf dengan potensi pengelolaan aset produktif yang dapat mendukung ketahanan pangan melalui Program SIKAP SMAN 1 Parengan Tuban, misalnya bagaimana wakaf tanah bisa dikelola secara modern untuk pertanian berkelanjutan. Guru juga mengingatkan pentingnya berpikir komputasional (KKA) dalam mengelola data aset wakaf secara efisien.
end ol
td
ol
li Murid menjawab pertanyaan reflektif mengenai manfaat wakaf dan pengalaman belajar.
li Murid mendengarkan umpan balik dari guru.
li Murid merespon pertanyaan reflektif terkait KKA dan Program SIKAP.
end ol
td 20 menit
td Jawaban lisan murid saat refleksi.
tr
td PENUTUP
td Menggembirakan
td
ul
li Guru bersama murid menyimpulkan poin-poin penting pembelajaran hari ini mengenai konsep dasar wakaf.
li Guru memberikan apresiasi atas partisipasi aktif murid.
li Guru memberikan umpan balik spesifik kepada beberapa murid yang menunjukkan pemahaman baik atau perlu penguatan lebih lanjut.
li Guru menyampaikan informasi singkat mengenai materi pertemuan berikutnya (aplikasi dan pengelolaan wakaf) dan memberikan tugas mandiri (jika ada).
end ul
td
ul
li Menyampaikan simpulan pembelajaran.
li Menerima apresiasi dan umpan balik.
li Mencatat materi untuk pertemuan berikutnya dan tugas (jika ada).
end ul
td 15 menit
td Catatan guru tentang simpulan dan umpan balik yang diberikan.
end table
h3ASESMEN PEMBELAJARAN
table
tr
th Asesmen pada Awal Pembelajaran
th Tujuan: Menggali pengetahuan awal murid tentang konsep wakaf.
th Bentuk/Instrumen: Tanya jawab lisan singkat.
th Teknik: Observasi dan pertanyaan lisan.
th Bukti yang Dinilai: Kemampuan murid mengingat materi sebelumnya dan mengaitkannya dengan topik baru.
th Kriteria Keberhasilan: Murid mampu menyebutkan minimal satu konsep atau contoh wakaf yang pernah diketahui.
th Tindak Lanjut: Memberikan penguatan singkat atau mengaitkan jawaban murid dengan materi yang akan dibahas. (Assessment as Learning)
tr
th Asesmen pada Proses Pembelajaran
th Tujuan: Menilai pemahaman konsep dasar wakaf dan kemampuan mengaplikasikannya dalam studi kasus.
th Bentuk/Instrumen:
ol
li Observasi keaktifan dan kontribusi murid dalam diskusi kelompok.
li Pertanyaan formatif selama proses diskusi dan presentasi.
li Hasil analisis studi kasus kelompok.
end list
th Teknik: Observasi, Tanya Jawab Lisan, Penilaian Kinerja Kelompok.
th Bukti yang Dinilai:
ul
li Ketepatan identifikasi unsur wakaf dalam studi kasus.
li Kedalaman analisis penerapan rukun wakaf.
li Kemampuan presentasi dan argumentasi.
li Keaktifan dan kolaborasi dalam kelompok.
end ul
th Kriteria Keberhasilan: Kelompok mampu mengidentifikasi unsur wakaf dalam studi kasus dengan benar dan memberikan analisis yang logis mengenai penerapannya. Murid aktif berdiskusi dan menjawab pertanyaan formatif dengan tepat.
th Tindak Lanjut: Memberikan umpan balik konstruktif pada kelompok dan individu, melakukan remedial bagi yang belum mencapai kriteria, memberikan pengayaan bagi yang sudah mahir. (Assessment for Learning)
tr
th Asesmen pada Akhir Pembelajaran
th Tujuan: Menilai pemahaman murid secara individu mengenai konsep dasar wakaf dan kemampuannya merefleksikan pembelajaran.
th Bentuk/Instrumen: Refleksi singkat lisan atau tulisan.
th Teknik: Pertanyaan Lisan/Tulisan, Observasi.
th Bukti yang Dinilai: Kemampuan murid merangkum poin penting, mengemukakan manfaat wakaf, dan merefleksikan proses belajarnya.
th Kriteria Keberhasilan: Murid mampu menyampaikan minimal satu simpulan pembelajaran dan satu manfaat wakaf, serta memberikan tanggapan singkat mengenai proses belajarnya.
th Tindak Lanjut: Memberikan apresiasi dan penguatan akhir, serta mencatat hasil refleksi sebagai bahan evaluasi pembelajaran. (Assessment of Learning)
end table
h3RUBRIK PENILAIAN
table
tr
th Indikator
th Baru Memulai
th Berkembang
th Cakap
th Mahir
tr
td Kemampuan menjelaskan pengertian wakaf
td Belum mampu menjelaskan pengertian wakaf atau salah konsep.
td Mampu menjelaskan pengertian wakaf dengan bantuan guru atau teman, namun masih terbatas.
td Mampu menjelaskan pengertian wakaf secara mandiri dan tepat.
td Mampu menjelaskan pengertian wakaf secara mendalam, membedakannya dari konsep lain (sedekah, hibah), dan memberikan contoh konkret.
tr
td Kemampuan mengidentifikasi dasar hukum wakaf
td Tidak dapat menyebutkan dasar hukum wakaf.
td Mampu menyebutkan sebagian dasar hukum wakaf (misal hanya Al-Qur'an atau Hadis) dengan bantuan.
td Mampu menyebutkan dasar hukum wakaf dari Al-Qur'an dan Hadis secara benar.
td Mampu menjelaskan kedudukan dalil-dalil wakaf dan mengaitkannya dengan konteks masa kini.
tr
td Kemampuan mengidentifikasi rukun wakaf
td Tidak dapat mengidentifikasi rukun wakaf sama sekali.
td Mampu mengidentifikasi sebagian rukun wakaf (misal 2-3 rukun) dengan bantuan.
td Mampu mengidentifikasi kelima rukun wakaf secara benar.
td Mampu mengidentifikasi rukun wakaf dalam studi kasus dan menjelaskan fungsi masing-masing rukun secara rinci.
tr
td Kemampuan mengaplikasikan konsep wakaf dalam studi kasus
td Gagal mengidentifikasi unsur wakaf dalam studi kasus atau analisis sangat tidak relevan.
td Mampu mengidentifikasi sebagian unsur wakaf dalam studi kasus dengan bantuan, namun analisis kurang mendalam.
td Mampu mengidentifikasi unsur wakaf dalam studi kasus dan memberikan analisis yang cukup relevan mengenai penerapannya.
td Mampu menganalisis studi kasus wakaf secara komprehensif, mengaitkan dengan rukun dan dasar hukum, serta memberikan solusi atau pandangan yang kritis.
end table
Keterangan:
- Baru Memulai: Pemahaman/keterampilan sangat dasar.
- Berkembang: Mulai berkembang tetapi masih perlu perbaikan.
- Cakap: Baik dan sesuai harapan.
- Mahir: Sangat baik dan melebihi harapan.
|
Mengetahui, Kepala Sekolah |
Tuban, Januari 2027 Guru Mata Pelajaran |
|
Amirul Faisal Rizza, M.Pd. NIP. •••••••••••••••• |
A. Badrul Munir, S.Ag NIP. •••••••••••••••• |