← Daftar Dokumen
SMA NEGERI 1 PARENGAN TUBAN Asesmen

Asesmen Pembelajaran Pertemuan 3 - Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti X - Sumber hukum Islam (Al-Qur'an, Sunnah, Ijma', Qiyas).

BACA SAJA

NIP, NIK, dan NUPTK dalam bentuk teks disamarkan pada tampilan publik.

ASESMEN PEMBELAJARAN

IDENTITAS ASESMEN

Sekolah SMA NEGERI 1 PARENGAN TUBAN
Guru A. Badrul Munir, S.Ag
Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Kelas/Rombel X
Tingkat/Fase X / Fase E
Semester Genap
Tahun Pelajaran 2026/2027
Pertemuan 3 dari 3
Tanggal/Rentang 2027-01-18 s.d. 2027-01-24
Topik Sumber Hukum Islam (Al-Qur'an, Sunnah, Ijma', Qiyas)
Fokus Kegiatan Mengaplikasikan konsep, menyajikan hasil, dan merefleksikan capaian.
Asesmen Pertemuan Asesmen Kinerja/Produk dan Refleksi
Alokasi Waktu RPP 3 JP (135 menit)
Model Direct Instruction
Metode Ceramah Interaktif, Diskusi Kelompok, Tanya Jawab
Dimensi Profil Lulusan Bernalar Kritis, Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan YME

Tujuan Pembelajaran yang Dinilai

Peserta didik mampu mengaplikasikan pemahaman tentang kedudukan dan fungsi Al-Qur'an, Sunnah, Ijma', dan Qiyas sebagai sumber hukum Islam dalam studi kasus sederhana, menyajikan hasil analisisnya secara lisan atau tertulis, serta merefleksikan pembelajaran yang telah dicapai pada pertemuan ini.

ASESMEN AWAL

Tujuan: Mengukur kesiapan belajar dan mengidentifikasi miskonsepsi awal siswa terkait sumber hukum Islam. 1. Manakah dari berikut ini yang merupakan sumber hukum Islam yang paling utama dan pertama? a. Sunnah b. Ijma' c. Al-Qur'an d. Qiyas *Kunci: c* *Interpretasi: Mengukur pemahaman dasar urutan sumber hukum.* 2. Apa yang dimaksud dengan "Sunnah"? a. Kesepakatan para ulama b. Perbuatan, perkataan, dan ketetapan Nabi Muhammad SAW c. Analogi dari suatu masalah d. Kitab suci umat Islam *Kunci: b* *Interpretasi: Mengukur pemahaman definisi Sunnah.* 3. Jika ada suatu masalah yang tidak secara jelas diatur dalam Al-Qur'an maupun Sunnah, bagaimana cara ulama menetapkan hukumnya? a. Berdasarkan hawa nafsu b. Dengan mencari kesepakatan (Ijma') atau menggunakan analogi (Qiyas) c. Mencari kitab lain d. Mengabaikan masalah tersebut *Kunci: b* *Interpretasi: Mengukur pemahaman tentang Ijma' dan Qiyas sebagai sumber hukum sekunder.* 4. Salah satu tantangan dalam menerapkan hukum Islam di era digital adalah bagaimana memverifikasi keaslian hadis. Pernyataan ini berkaitan erat dengan pentingnya memahami sumber hukum Islam yang mana? a. Al-Qur'an b. Sunnah c. Ijma' d. Qiyas *Kunci: b* *Interpretasi: Mengukur pemahaman keterkaitan Sunnah dengan isu kontemporer.* 5. Banyaknya perbedaan pendapat di kalangan umat Islam terkait suatu masalah, terkadang disebabkan oleh perbedaan dalam memahami sumber hukum. Fenomena ini menunjukkan pentingnya menguasai: a. Sejarah Islam b. Ilmu fiqih c. Sumber hukum Islam (Al-Qur'an, Sunnah, Ijma', Qiyas) d. Ilmu kalam *Kunci: c* *Interpretasi: Mengukur pemahaman tentang relevansi penguasaan sumber hukum Islam untuk persatuan umat.*

ASESMEN PROSES

Tujuan: Memantau keterlibatan, pemahaman, dan kemampuan berpikir kritis siswa selama kegiatan pembelajaran. LEMBAR OBSERVASI PARTISIPASI DAN PEMAHAMAN SISWA | Indikator | Belum Tampak | Mulai Tampak | Konsisten | Catatan Umpan Balik Guru | | Keaktifan dalam diskusi kelompok | | | | | | Kemampuan mengajukan pertanyaan relevan | | | | | | Kemampuan menganalisis studi kasus | | | | | | Kemampuan menyajikan hasil diskusi/analisis | | | | | | Keterkaitan dengan KKA (Koding dan Kecerdasan Artifisial) dalam analisis studi kasus | | | | Siswa mampu mengaitkan logika algoritma dalam pengambilan keputusan hukum dengan pseudocode sederhana. | | Keterkaitan dengan Program SIKAP (Sistem Ketahanan Pangan) SMAN 1 Parengan Tuban dalam studi kasus | | | | Siswa dapat mengidentifikasi potensi penerapan prinsip-prinsip hukum Islam dalam pengelolaan sumber daya pangan lokal. | EXIT TICKET 1. Sebutkan satu hal baru yang Anda pelajari hari ini tentang sumber hukum Islam! 2. Bagaimana penerapan sumber hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari yang paling Anda pahami? 3. Apa yang masih membuat Anda bingung terkait materi sumber hukum Islam?

ASESMEN AKHIR (KINERJA/PRODUK DAN REFLEKSI)

Tujuan: Menilai kemampuan siswa dalam mengaplikasikan konsep sumber hukum Islam dalam studi kasus, menyajikan hasilnya, dan merefleksikan proses pembelajaran. TUGAS KONTEKSTUAL (PRODUK/KINERJA) Kelompok Anda ditugaskan untuk menganalisis studi kasus berikut dan menyajikan hasilnya dalam bentuk ringkasan tertulis atau presentasi singkat. Studi Kasus: Di sebuah desa di Tuban, masyarakat menghadapi masalah kelangkaan air bersih menjelang musim kemarau panjang. Hal ini berdampak pada kebutuhan pertanian dan konsumsi sehari-hari. Terdapat beberapa usulan solusi, di antaranya: 1. Membangun sumur artesis baru di lokasi yang berbeda. 2. Mengimplementasikan sistem irigasi tetes yang efisien untuk tanaman pangan lokal. 3. Mengadakan pengadaan air bersih dari daerah tetangga yang surplus. Tugas: 1. Identifikasi potensi penerapan sumber hukum Islam (Al-Qur'an, Sunnah, Ijma', Qiyas) dalam menelaah dan memilih solusi terbaik untuk masalah kelangkaan air bersih ini. Jelaskan bagaimana masing-masing sumber hukum dapat memberikan panduan. 2. Pilihlah satu solusi yang paling relevan dan berikan argumentasi Anda berdasarkan landasan hukum Islam yang telah dipelajari. 3. (Integrasi KKA) Jelaskan bagaimana prinsip logika algoritma atau *decision tree* dapat digunakan untuk memproses informasi dari berbagai sumber hukum guna mengambil keputusan yang tepat dalam kasus ini. Contoh: Buatlah *flowchart* sederhana yang menggambarkan alur pengambilan keputusan. 4. (Integrasi Program SIKAP) Kaitkan pilihan solusi Anda dengan prinsip-prinsip pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dalam konteks Program SIKAP (Sistem Ketahanan Pangan) SMAN 1 Parengan Tuban. Bagaimana solusi tersebut dapat berkontribusi pada ketahanan pangan desa? FORMAT PENYAJIAN: Siswa dapat memilih salah satu format penyajian: • Ringkasan tertulis (maksimal 2 halaman A4) • Presentasi singkat (maksimal 5 menit) REFLEKSI PEMBELAJARAN Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut secara individu: 1. Sejauh mana Anda merasa telah memahami kedudukan dan fungsi Al-Qur'an, Sunnah, Ijma', dan Qiyas setelah pembelajaran hari ini? (Skala 1-5, 1=sangat tidak paham, 5=sangat paham) 2. Bagaimana Anda akan menerapkan pemahaman tentang sumber hukum Islam dalam kehidupan Anda di masa depan, terutama terkait pengambilan keputusan? 3. Apakah ada bagian dari materi atau kegiatan pembelajaran yang menurut Anda perlu diperbaiki atau ditingkatkan? Jelaskan alasannya. 4. Bagaimana keterkaitan antara pemahaman sumber hukum Islam dengan praktik pengelolaan sumber daya, seperti yang dibahas dalam Program SIKAP (Sistem Ketahanan Pangan) SMAN 1 Parengan Tuban, menurut Anda?

KISI-KISI ASESMEN AKHIR

No Tujuan/Indikator Penilaian Materi Level Kognitif Bentuk Soal Nomor Soal
1 Mengidentifikasi penerapan Al-Qur'an sebagai sumber hukum dalam studi kasus. Sumber Hukum Islam (Al-Qur'an) Analisis (C4) Uraian/Tugas Kontekstual 1 (Studi Kasus)
2 Mengidentifikasi penerapan Sunnah sebagai sumber hukum dalam studi kasus. Sumber Hukum Islam (Sunnah) Analisis (C4) Uraian/Tugas Kontekstual 1 (Studi Kasus)
3 Mengidentifikasi penerapan Ijma' sebagai sumber hukum dalam studi kasus. Sumber Hukum Islam (Ijma') Analisis (C4) Uraian/Tugas Kontekstual 1 (Studi Kasus)
4 Mengidentifikasi penerapan Qiyas sebagai sumber hukum dalam studi kasus. Sumber Hukum Islam (Qiyas) Analisis (C4) Uraian/Tugas Kontekstual 1 (Studi Kasus)
5 Menganalisis dan memilih solusi terbaik berdasarkan sumber hukum Islam. Aplikasi Sumber Hukum Islam Analisis (C4) Uraian/Tugas Kontekstual 2 (Studi Kasus)
6 Menerapkan konsep KKA (Koding dan Kecerdasan Artifisial) dalam proses pengambilan keputusan hukum. Integrasi KKA Aplikasi (A2) Uraian/Tugas Kontekstual 3 (Studi Kasus)
7 Menghubungkan penerapan sumber hukum Islam dengan ketahanan pangan dan Program SIKAP. Integrasi Program SIKAP Analisis (C4) Uraian/Tugas Kontekstual 4 (Studi Kasus)
8 Merefleksikan pemahaman konsep sumber hukum Islam. Pemahaman Konsep Refleksi (R) Refleksi Pembelajaran 1 (Refleksi)
9 Merefleksikan rencana penerapan sumber hukum Islam dalam kehidupan. Aplikasi Konsep Refleksi (R) Refleksi Pembelajaran 2 (Refleksi)
10 Merefleksikan saran perbaikan pembelajaran. Proses Pembelajaran Refleksi (R) Refleksi Pembelajaran 3 (Refleksi)
11 Merefleksikan keterkaitan sumber hukum Islam dengan Program SIKAP. Integrasi Program SIKAP Refleksi (R) Refleksi Pembelajaran 4 (Refleksi)

KUNCI JAWABAN DAN PENSKORAN (TUGAS KONTEKSTUAL DAN REFLEKSI)

TUGAS KONTEKSTUAL (Studi Kasus) *Penilaian dilakukan berdasarkan rubrik di bawah ini.* REFLEKSI PEMBELAJARAN *Penilaian dilakukan berdasarkan rubrik di bawah ini.* Rumus Penilaian: Nilai Akhir = (Skor Tugas Kontekstual / Skor Maksimal Tugas Kontekstual) * 70 + (Skor Refleksi / Skor Maksimal Refleksi) * 30 *Skor maksimal Tugas Kontekstual akan ditentukan berdasarkan rubrik.* *Skor maksimal Refleksi akan ditentukan berdasarkan rubrik.*

RUBRIK PENILAIAN PRODUK/KINERJA (TUGAS KONTEKSTUAL)

Indikator Penilaian Baru Memulai (Skor 1) Berkembang (Skor 2) Cakap (Skor 3) Mahir (Skor 4) Bobot Skor Perolehan
Identifikasi penerapan sumber hukum (Al-Qur'an, Sunnah, Ijma', Qiyas) dalam studi kasus. Hanya menyebutkan satu atau dua sumber hukum tanpa penjelasan relevansi. Menyebutkan beberapa sumber hukum dengan penjelasan relevansi yang dangkal. Menjelaskan penerapan 3-4 sumber hukum dengan relevansi yang cukup jelas. Menjelaskan penerapan keempat sumber hukum secara mendalam dan relevan dengan studi kasus. 20
Analisis dan pemilihan solusi berdasarkan landasan hukum Islam. Pilihan solusi tidak didukung argumen hukum Islam atau argumennya lemah. Pilihan solusi didukung sedikit argumen hukum Islam, namun kurang kuat atau konsisten. Pilihan solusi didukung argumen hukum Islam yang cukup kuat dan relevan. Pilihan solusi didukung argumen hukum Islam yang sangat kuat, logis, dan konsisten. 20
Integrasi KKA (Koding dan Kecerdasan Artifisial) dalam analisis keputusan. Tidak ada upaya mengaitkan dengan KKA atau penjelasannya sangat tidak relevan. Upaya mengaitkan dengan KKA dilakukan, namun penjelasan kurang jelas atau kurang tepat. Mengaitkan studi kasus dengan logika algoritma/decision tree secara cukup jelas dan relevan. Menjelaskan integrasi KKA dengan baik, logis, dan relevan dalam konteks pengambilan keputusan hukum. 15
Integrasi Program SIKAP (Sistem Ketahanan Pangan) SMAN 1 Parengan Tuban dalam solusi. Tidak ada keterkaitan dengan Program SIKAP atau penjelasannya tidak relevan. Keterkaitan dengan Program SIKAP disebutkan, namun kurang spesifik atau kurang mendalam. Menghubungkan solusi dengan prinsip ketahanan pangan dan Program SIKAP secara cukup jelas. Menjelaskan keterkaitan solusi dengan prinsip ketahanan pangan dan Program SIKAP secara mendalam dan kontributif. 15
Penyajian hasil analisis (lisan/tertulis). Penyajian tidak terstruktur, sulit dipahami, dan minim informasi. Penyajian cukup terstruktur, namun masih ada bagian yang kurang jelas atau kurang informatif. Penyajian terstruktur, jelas, informatif, dan mudah dipahami. Penyajian sangat terstruktur, jelas, informatif, lugas, dan menarik. 10
Kemampuan Merefleksikan Pembelajaran (Individu). Refleksi dangkal, hanya menjawab seadanya, atau tidak menjawab sama sekali. Refleksi menjawab pertanyaan, namun kurang mendalam atau kurang spesifik. Refleksi cukup mendalam, spesifik, dan menunjukkan pemahaman yang baik. Refleksi sangat mendalam, otentik, menunjukkan pemahaman yang kuat dan wawasan luas. 20
Total Skor Maksimal 100

RUBRIK PENILAIAN REFLEKSI PEMBELAJARAN (INDIVIDU)

Indikator Refleksi Baru Memulai (Skor 1) Berkembang (Skor 2) Cakap (Skor 3) Mahir (Skor 4) Bobot Skor Perolehan
1. Pemahaman Konsep Sumber Hukum Islam Skala 1-2, jawaban sangat singkat dan tidak spesifik. Skala 2-3, jawaban cukup spesifik namun kurang mendalam. Skala 3-4, jawaban spesifik dan menunjukkan pemahaman yang baik. Skala 4-5, jawaban sangat rinci, menunjukkan pemahaman mendalam dan kritis. 25
2. Rencana Penerapan dalam Kehidupan Jawaban umum, tidak ada ide konkret untuk penerapan. Memberikan satu atau dua ide penerapan yang masih umum. Memberikan ide penerapan yang cukup konkret dan relevan. Memberikan ide penerapan yang sangat konkret, inovatif, dan relevan. 25
3. Saran Perbaikan Pembelajaran Tidak memberikan saran atau saran tidak relevan. Memberikan saran umum yang kurang spesifik. Memberikan saran yang cukup spesifik dan konstruktif. Memberikan saran yang sangat spesifik, konstruktif, dan mendalam. 25
4. Keterkaitan dengan Program SIKAP Tidak menyebutkan atau hanya menyebutkan tanpa penjelasan. Menyebutkan keterkaitan secara singkat dan kurang jelas. Menjelaskan keterkaitan dengan Program SIKAP secara cukup jelas. Menjelaskan keterkaitan dengan Program SIKAP secara mendalam dan logis. 25
Total Skor Maksimal 100

REKAP NILAI SISWA

No. Absen Nama Siswa Skor Tugas Kontekstual Skor Refleksi Nilai Akhir (0-100) Predikat Catatan

Halaman publik hanya untuk membaca. Fitur ekspor, unduh, edit, dan hapus tidak tersedia.