LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK (LKPD)
| IDENTITAS PAKET PERTEMUAN | |
|---|---|
| Sekolah | SMA NEGERI 1 PARENGAN TUBAN |
| Mata Pelajaran | Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti |
| Kelas/Fase | X / Fase E |
| Topik | Sumber hukum Islam (Al-Qur'an, Sunnah, Ijma', Qiyas) |
| Pertemuan | 3 dari 3 |
| Alokasi Waktu | 3 JP (135 menit) |
| Nama Peserta Didik | ........................................ |
Tujuan Kegiatan Pembelajaran
Peserta didik mampu mengaplikasikan pemahaman tentang kedudukan dan fungsi Al-Qur'an, Sunnah, Ijma', dan Qiyas sebagai sumber hukum Islam dalam studi kasus sederhana, menyajikan hasil analisisnya secara lisan atau tertulis, serta merefleksikan pembelajaran yang telah dicapai pada pertemuan ini.
Petunjuk Kerja
- Bacalah studi kasus yang disajikan dengan cermat.
- Diskusikan dengan kelompokmu untuk mengidentifikasi sumber hukum Islam yang relevan dalam studi kasus tersebut.
- Analisis bagaimana Al-Qur'an, Sunnah, Ijma', dan Qiyas diterapkan dalam penyelesaian masalah pada studi kasus.
- Sajikan hasil diskusi dan analisis kelompokmu secara singkat.
- Isilah lembar penilaian diri dan perhatikan rubrik penilaian.
Alat, Bahan, dan Sumber Belajar
- Buku teks Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas X
- Modul bahan bacaan mengenai sumber hukum Islam
- Studi kasus (terlampir dalam LKPD)
- Akses internet (jika diperlukan untuk riset tambahan)
Stimulus
Seorang warga di desa Anda menghadapi masalah mengenai pembagian warisan yang belum jelas aturannya menurut adat setempat. Ia bingung bagaimana cara membagi harta peninggalan orang tuanya agar adil dan sesuai dengan ajaran agama. Ia kemudian bertanya kepada tokoh agama setempat mengenai solusi yang tepat. Tokoh agama tersebut menjelaskan bahwa penyelesaian masalah ini harus merujuk pada sumber-sumber hukum Islam yang ada.
Kegiatan Memahami
Diskusikanlah pertanyaan-pertanyaan berikut dalam kelompok:
- Menurut pemahaman awal Anda, apa saja sumber hukum Islam yang paling utama?
- Bagaimana cara Anda membedakan antara ajaran yang berasal dari Al-Qur'an, Sunnah, Ijma', dan Qiyas?
- Mengapa penting untuk merujuk pada sumber hukum Islam dalam menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan?
Kegiatan Mengaplikasi
Studi Kasus: Penyelesaian Masalah Pembagian Warisan
Kelompok Anda diminta untuk menganalisis studi kasus di atas dan menjawab pertanyaan berikut:
| No | Pertanyaan Analisis | Jawaban Kelompok |
|---|---|---|
| 1 | Sumber hukum Islam apa saja yang paling relevan untuk dijadikan rujukan dalam menyelesaikan masalah pembagian warisan ini? Jelaskan alasannya! |
_ _ |
| 2 | Bagaimana penerapan konsep Al-Qur'an dan Sunnah dapat membantu tokoh agama dalam memberikan solusi yang tepat? Berikan contoh konkret! |
_ _ |
| 3 | Jika ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai detail pembagian warisan, bagaimana konsep Ijma' atau Qiyas dapat membantu mencapai kesepakatan atau solusi? |
_ _ |
| 4 | Dalam konteks studi kasus ini, bagaimana integrasi KKA (Koding dan Kecerdasan Artifisial) dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat dalam memahami dan menerapkan aturan pembagian warisan yang adil sesuai syariat Islam, misalnya melalui aplikasi sederhana yang mengklasifikasikan jenis harta dan aturan pembagiannya berdasarkan data yang terverifikasi? |
_ _ |
| 5 | Bagaimana pemahaman tentang sumber hukum Islam ini dapat dikaitkan dengan Program SIKAP (Sistem Ketahanan Pangan) SMAN 1 Parengan Tuban, misalnya dalam perencanaan pengelolaan sumber daya pangan desa agar adil dan merata, mencerminkan prinsip-prinsip syariat Islam dalam distribusinya? |
_ _ |
Kegiatan Merefleksi
Jawablah pertanyaan-pertanyaan refleksi berikut secara individu:
- Apa hal baru yang Anda pelajari hari ini mengenai sumber hukum Islam dan penerapannya?
- Bagaimana proses pembelajaran dan diskusi kelompok Anda dalam menyelesaikan studi kasus ini? Bagian mana yang paling Anda kuasai dan bagian mana yang masih perlu Anda perbaiki?
- Sebutkan satu kontribusi Anda dalam diskusi kelompok hari ini yang menurut Anda paling berarti.
- Kesulitan apa yang Anda hadapi selama mengerjakan LKPD ini? Bagaimana Anda mengatasinya?
- Apa rencana Anda untuk memperdalam pemahaman tentang sumber hukum Islam setelah pertemuan ini?
Penilaian Diri
Berikan tanda centang (✓) pada kolom yang sesuai dengan tingkat pemahaman dan partisipasi Anda.
| Aspek Penilaian | Belum | Mulai | Sudah | Sangat Baik |
|---|---|---|---|---|
| Pemahaman konsep sumber hukum Islam | ||||
| Kemampuan mengaplikasikan konsep dalam studi kasus | ||||
| Keaktifan dalam diskusi kelompok | ||||
| Kemampuan menyajikan hasil analisis | ||||
| Kemampuan merefleksikan pembelajaran |
Rubrik Penilaian Kinerja/Produk (Per Kelompok)
| Aspek yang Dinilai | Sangat Baik (4) | Baik (3) | Cukup (2) | Kurang (1) | Skor |
|---|---|---|---|---|---|
| Ketepatan Identifikasi Sumber Hukum Islam | Mampu mengidentifikasi semua sumber hukum Islam yang relevan dengan sangat tepat dan akurat. | Mampu mengidentifikasi sebagian besar sumber hukum Islam yang relevan dengan tepat. | Mampu mengidentifikasi beberapa sumber hukum Islam yang relevan, namun kurang tepat. | Kesulitan mengidentifikasi sumber hukum Islam yang relevan. | |
| Kedalaman Analisis Penerapan Sumber Hukum | Analisis penerapan Al-Qur'an, Sunnah, Ijma', dan Qiyas sangat mendalam dan didukung contoh konkret yang relevan. | Analisis penerapan sumber hukum cukup mendalam dan didukung contoh yang relevan. | Analisis penerapan sumber hukum masih dangkal dan contoh kurang relevan. | Tidak mampu menganalisis penerapan sumber hukum atau contoh tidak ada. | |
| Kreativitas dan Relevansi Integrasi KKA dan SIKAP | Integrasi KKA dan Program SIKAP sangat relevan, inovatif, dan memberikan wawasan baru dalam penyelesaian studi kasus. | Integrasi KKA dan Program SIKAP relevan dan memberikan pemahaman tambahan. | Integrasi KKA dan Program SIKAP kurang relevan atau kurang dipahami. | Tidak ada integrasi KKA dan Program SIKAP atau sangat tidak relevan. | |
| Kejelasan Penyajian Hasil | Penyajian hasil diskusi sangat jelas, terstruktur, dan mudah dipahami. | Penyajian hasil diskusi cukup jelas dan terstruktur. | Penyajian hasil diskusi kurang jelas atau kurang terstruktur. | Penyajian hasil diskusi tidak jelas dan sulit dipahami. | |
| Kerja Sama Kelompok | Seluruh anggota kelompok aktif berkontribusi dan bekerja sama dengan baik. | Sebagian besar anggota kelompok aktif berkontribusi dan bekerja sama. | Beberapa anggota kelompok kurang aktif atau kerja sama kurang optimal. | Anggota kelompok tidak bekerja sama atau minim kontribusi. | |
| Total Skor | |||||