IDENTITAS RPP
| Sekolah | SMA NEGERI 1 PARENGAN TUBAN |
| Nama Guru | A. Badrul Munir, S.Ag |
| Mata Pelajaran | Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti |
| Kelas/Semester | X / Genap |
| Alokasi Waktu | 3 JP (135 menit) |
IDENTIFIKASI
| Peserta Didik | Peserta didik diharapkan memiliki pemahaman dasar tentang sumber hukum Islam dari pertemuan sebelumnya. Kesiapan belajar akan dipetakan melalui asesmen awal singkat terkait pemahaman konsep dan minat belajar melalui observasi partisipasi dalam diskusi. Motivasi akan ditingkatkan melalui relevansi materi dengan kehidupan sehari-hari dan tantangan zaman. |
| Materi Pelajaran | Materi utama adalah aplikasi dan refleksi konsep sumber hukum Islam (Al-Qur'an, Sunnah, Ijma', Qiyas). Relevansi kehidupan nyata sangat tinggi karena berkaitan dengan cara pengambilan keputusan dan pemecahan masalah dalam kehidupan muslim. Tingkat kesulitan materi ini cukup tinggi karena memerlukan kemampuan analisis dan sintesis. Struktur materi bersifat hierarkis, di mana Al-Qur'an dan Sunnah menjadi sumber primer. Potensi miskonsepsi adalah pada pemahaman Ijma' dan Qiyas sebagai sumber hukum sekunder. Integrasi nilai: kritis, tanggung jawab, kehati-hatian dalam berpendapat, dan menghargai perbedaan. |
| Dimensi Profil Pelan (DPL) | Bernalar Kritis: Peserta didik mampu menganalisis dan mengevaluasi informasi terkait sumber hukum Islam, membandingkan argumen, dan menarik kesimpulan yang logis. Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan YME: Peserta didik meyakini bahwa Al-Qur'an dan Sunnah adalah sumber hukum utama, serta menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam sumber hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari. |
| Capaian Pembelajaran | Fikih: Menerapkan dan merefleksikan sumber hukum Islam, pentingnya menjaga lima prinsip dasar hukum Islam (al-kulliyyāt al-khamsah), ekonomi syariah, dan wakaf. |
DESAIN PEMBELAJARAN
| Lintas Disiplin Ilmu | Materi sumber hukum Islam ini bersinggungan dengan literasi digital dalam mencari informasi yang valid, serta pemikiran komputasional yang dapat diterapkan dalam menganalisis struktur argumen hukum. Pemahaman tentang KKA dan Sistem Ketahanan Pangan (SIKAP) dapat membantu peserta didik memahami bagaimana prinsip-prinsip Islam dapat diterapkan dalam konteks modern, termasuk dalam pengelolaan sumber daya dan pengambilan keputusan yang etis. |
| Tujuan Pembelajaran | Peserta didik mampu mengaplikasikan pemahaman tentang kedudukan dan fungsi Al-Qur'an, Sunnah, Ijma', dan Qiyas sebagai sumber hukum Islam dalam studi kasus sederhana, menyajikan hasil analisisnya secara lisan atau tertulis, serta merefleksikan pembelajaran yang telah dicapai pada pertemuan ini. |
| Topik Pembelajaran | Aplikasi Konsep, Penyajian Hasil, dan Refleksi Sumber Hukum Islam. |
| Praktik Pedagogis | Model: Direct Instruction Strategi: Pembelajaran eksplisit yang berfokus pada penguasaan konsep dan aplikasinya. Metode: Diskusi kelompok, presentasi, tanya jawab, studi kasus. Alasan Pemilihan: Model Direct Instruction cocok untuk memastikan pemahaman yang kokoh mengenai konsep sumber hukum Islam sebelum mengaplikasikannya dalam studi kasus. Metode diskusi dan presentasi mendorong partisipasi aktif dan kolaborasi. Penerapan Sintaks: 1. Menyampaikan tujuan dan menyiapkan murid: Guru mengingatkan kembali tujuan pembelajaran dan pentingnya materi. 2. Mendemonstrasikan pengetahuan/keterampilan: Guru memberikan contoh analisis studi kasus sederhana terkait sumber hukum Islam. 3. Membimbing latihan: Peserta didik bekerja dalam kelompok untuk menganalisis studi kasus yang diberikan. 4. Memeriksa pemahaman dan memberikan umpan balik: Guru memfasilitasi diskusi kelompok dan memberikan umpan balik. 5. Memberikan latihan lanjutan/mandiri: Peserta didik mempresentasikan hasil analisis dan melakukan refleksi. |
| Kemitraan Pembelajaran | Dukungan dari perpustakaan sekolah dapat dimanfaatkan untuk mencari referensi tambahan mengenai studi kasus yang relevan. Kolaborasi dengan guru TIK dapat membantu peserta didik dalam memanfaatkan sumber daya digital untuk presentasi yang lebih menarik. |
| Lingkungan Pembelajaran | Pembelajaran dilaksanakan di ruang kelas yang kondusif, memanfaatkan media presentasi digital (proyektor, laptop), serta mendorong budaya diskusi yang aktif dan saling menghargai antar peserta didik. |
| Pemanfaatan Digital | Penggunaan proyektor untuk menampilkan materi, studi kasus, dan hasil presentasi. Peserta didik dapat memanfaatkan gawai untuk mencari informasi tambahan yang relevan dengan studi kasus yang diberikan. |
PENGALAMAN BELAJAR
| Tahap | Prinsip Pembelajaran Mendalam | Aktivitas Guru | Aktivitas Murid | Alokasi Waktu | Bukti Belajar |
|---|---|---|---|---|---|
| AWAL | Bermakna & Menggembirakan | Menyapa peserta didik dengan ceria. Melakukan apersepsi singkat dengan menanyakan contoh penerapan sumber hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari (misal: bagaimana menentukan kehalalan suatu produk). Menyampaikan tujuan pembelajaran pertemuan ini dan kriteria penilaian (aplikasi konsep, presentasi, refleksi). Memberikan kuis singkat (2-3 soal pilihan ganda) untuk memetakan pemahaman awal tentang kedudukan sumber hukum Islam. |
Menjawab salam. Berpartisipasi aktif dalam apersepsi. Menyimak tujuan dan kriteria penilaian. Mengerjakan kuis singkat. |
15 menit | Hasil kuis singkat (asesmen diagnostik). Keaktifan dalam diskusi apersepsi. |
| INTI - MEMAHAMI | Bermakna & Berkesadaran | Menyajikan kembali secara ringkas definisi dan fungsi Al-Qur'an, Sunnah, Ijma', dan Qiyas sebagai sumber hukum Islam. Memberikan contoh konkret penerapan masing-masing sumber hukum dalam memecahkan suatu masalah fikih (misal: penetapan awal Ramadhan). Memfasilitasi tanya jawab untuk mengklarifikasi pemahaman konsep. |
Menyimak penjelasan guru. Mencatat poin-poin penting. Mengajukan pertanyaan klarifikasi jika ada yang belum dipahami. |
30 menit | Catatan/ringkasan materi yang dibuat peserta didik. |
| INTI - MENGAPLIKASI | Bermakna & Menggembirakan | Membagi peserta didik menjadi beberapa kelompok (4-5 orang). Memberikan studi kasus sederhana yang memerlukan analisis sumber hukum Islam (misal: hukum menggunakan aplikasi investasi berbasis AI yang belum jelas sumber dananya). Membimbing setiap kelompok dalam menganalisis studi kasus, mendorong mereka untuk mengidentifikasi sumber hukum yang relevan (Al-Qur'an, Sunnah, Ijma', Qiyas) dan memberikan dasar argumen. Mendorong penggunaan literasi data untuk mencari informasi pendukung terkait aplikasi investasi dan hukumnya, serta mempertimbangkan potensi risiko dan manfaatnya (terkait KKA). Guru juga dapat mengaitkan dengan bagaimana prinsip pengelolaan sumber daya dalam Islam (terkait Sistem Ketahanan Pangan (SIKAP)) dapat menjadi pertimbangan etis dalam berinvestasi. |
Berkolaborasi dalam kelompok. Menganalisis studi kasus yang diberikan. Mengidentifikasi sumber hukum Islam yang relevan. Mencari informasi pendukung dari berbagai sumber (termasuk digital). Mendiskusikan dan merumuskan argumen penerapan hukum Islam. Mempersiapkan hasil analisis untuk dipresentasikan. |
45 menit | Hasil analisis studi kasus per kelompok (dalam bentuk poin-poin atau diagram). Partisipasi aktif dalam diskusi kelompok. |
| INTI - MEREFLEKSI | Berkesadaran & Bermakna | Memfasilitasi presentasi hasil analisis studi kasus oleh setiap kelompok. Memberikan umpan balik konstruktif terhadap analisis dan argumen yang disampaikan. Mendorong peserta didik untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan kepada kelompok lain. Memandu peserta didik untuk melakukan refleksi individu mengenai pembelajaran hari ini, kesulitan yang dihadapi, dan hal baru yang dipelajari terkait penerapan sumber hukum Islam. |
Mempresentasikan hasil analisis kelompok. Menyimak presentasi kelompok lain dan memberikan tanggapan. Menjawab pertanyaan dari guru dan teman. Melakukan refleksi tertulis mengenai pengalaman belajar, pemahaman baru, dan tantangan yang dihadapi. |
35 menit | Hasil presentasi. Jurnal refleksi individu. |
| PENUTUP | Menggembirakan & Bermakna | Bersama peserta didik menyimpulkan poin-poin penting dari pembelajaran hari ini. Memberikan apresiasi atas partisipasi aktif dan hasil kerja peserta didik. Menyampaikan informasi singkat mengenai materi pembelajaran berikutnya. Memberikan motivasi untuk terus belajar dan mengamalkan nilai-nilai Islam. |
Menyimak simpulan. Menerima apresiasi. Menyimak informasi materi selanjutnya. Memberikan salam penutup. |
10 menit | Partisipasi dalam penyimpulan. Kehadiran dan kesiapan untuk pertemuan selanjutnya. |
ASESMEN PEMBELAJARAN
| Asesmen pada Awal Pembelajaran | Tujuan: Memetakan pemahaman awal peserta didik mengenai konsep sumber hukum Islam dan mengukur minat belajar. Bentuk/Instrumen: Kuis singkat (pilihan ganda) dan observasi awal. Teknik: Tes tertulis, observasi. Bukti yang Dinilai: Tingkat ketepatan jawaban kuis, tingkat partisipasi dalam apersepsi. Kriteria Keberhasilan: Peserta didik mampu menjawab minimal 60% soal kuis dengan benar; partisipasi aktif dalam diskusi. Tindak Lanjut: Bagi yang belum mencapai kriteria, akan diberikan penguatan pada tahap "Memahami" di inti pembelajaran. |
| Asesmen pada Proses Pembelajaran | Tujuan: Menilai pemahaman konsep, kemampuan aplikasi, kolaborasi, dan keterampilan presentasi. Bentuk/Instrumen: Lembar observasi aktivitas kelompok, rubrik penilaian presentasi, jurnal refleksi. Teknik: Observasi, unjuk kerja (presentasi), penilaian diri (refleksi). Bukti yang Dinilai: Kualitas analisis studi kasus, argumentasi yang logis, kerjasama dalam kelompok, kejelasan penyampaian saat presentasi, kedalaman refleksi. Kriteria Keberhasilan: Kelompok mampu menganalisis studi kasus dengan baik (sesuai rubrik); presentasi jelas dan terstruktur; refleksi menunjukkan pemahaman dan kebermaknaan pembelajaran. Tindak Lanjut: Umpan balik konstruktif diberikan selama proses dan setelah presentasi untuk perbaikan ke depan (assessment for learning). |
| Asesmen pada Akhir Pembelajaran | Tujuan: Menilai ketercapaian tujuan pembelajaran secara keseluruhan (aplikasi, penyajian, refleksi). Bentuk/Instrumen: Jurnal refleksi individu, hasil analisis studi kasus kelompok. Teknik: Penilaian diri (self-assessment), penilaian produk (hasil analisis). Bukti yang Dinilai: Kedalaman pemahaman yang ditunjukkan dalam refleksi; ketepatan dan kelengkapan analisis studi kasus. Kriteria Keberhasilan: Peserta didik mampu merefleksikan pembelajaran dengan baik (minimal kategori "Cakap" pada rubrik refleksi); hasil analisis studi kasus memenuhi kriteria "Cakap" pada rubrik penilaian produk. Tindak Lanjut: Hasil asesmen digunakan untuk memberikan umpan balik akhir (assessment of learning) dan merencanakan pembelajaran remedial atau pengayaan bagi peserta didik. |
RUBRIK PENILAIAN
Tujuan Pembelajaran: Peserta didik mampu mengaplikasikan pemahaman tentang kedudukan dan fungsi Al-Qur'an, Sunnah, Ijma', dan Qiyas sebagai sumber hukum Islam dalam studi kasus sederhana, menyajikan hasil analisisnya secara lisan atau tertulis, serta merefleksikan pembelajaran yang telah dicapai pada pertemuan ini.| Indikator | Baru Memulai | Berkembang | Cakap | Mahir |
|---|---|---|---|---|
| Aplikasi Konsep pada Studi Kasus | Belum mampu mengidentifikasi sumber hukum Islam yang relevan untuk studi kasus yang diberikan. Argumen sangat lemah. | Mampu mengidentifikasi sebagian sumber hukum Islam, namun aplikasinya pada studi kasus masih terbatas atau kurang tepat. Argumen perlu diperkuat. | Mampu mengidentifikasi sumber hukum Islam yang relevan dan mengaplikasikannya pada studi kasus dengan argumen yang logis dan didukung dasar yang memadai. | Mampu mengidentifikasi sumber hukum Islam secara komprehensif dan mengaplikasikannya dengan sangat tepat pada studi kasus, didukung argumen yang kuat, mendalam, dan kritis. |
| Kualitas Presentasi | Penyampaian sangat tidak terstruktur, sulit dipahami, dan tidak memenuhi alokasi waktu. | Penyampaian cukup terstruktur namun masih ada bagian yang kurang jelas atau bertele-tele. Penggunaan bahasa kurang efektif. | Penyampaian terstruktur, jelas, dan informatif. Menggunakan bahasa yang efektif. Mampu menjawab pertanyaan dengan baik. | Penyampaian sangat terstruktur, menarik, dan persuasif. Penggunaan bahasa sangat efektif dan menginspirasi. Mampu menjawab pertanyaan dengan mendalam dan memberikan wawasan tambahan. |
| Kerjasama Kelompok | Tidak berpartisipasi aktif dalam diskusi kelompok atau cenderung mendominasi tanpa kontribusi yang konstruktif. | Berpartisipasi dalam diskusi, namun masih kurang aktif atau kurang berkontribusi secara signifikan. Kadang-kadang kurang mendengarkan ide orang lain. | Berpartisipasi aktif dalam diskusi, memberikan ide yang konstruktif, mendengarkan pendapat anggota lain, dan bekerja sama untuk mencapai tujuan kelompok. | Menjadi motor penggerak dalam diskusi, secara konsisten memberikan kontribusi berharga, memfasilitasi kerjasama, dan memastikan semua anggota kelompok terlibat. |
| Refleksi Pembelajaran | Refleksi sangat singkat, dangkal, dan tidak menunjukkan pemahaman mendalam tentang pembelajaran atau kesulitan yang dialami. | Refleksi menunjukkan pemahaman dasar tentang pembelajaran, namun belum mendalam. Kesulitan diidentifikasi namun solusinya kurang spesifik. | Refleksi menunjukkan pemahaman yang baik tentang pembelajaran, mengidentifikasi kesulitan dan keberhasilan dengan jelas, serta merumuskan rencana perbaikan yang realistis. | Refleksi sangat mendalam, kritis, dan personal. Menunjukkan pemahaman komprehensif tentang proses belajar, mengidentifikasi akar masalah, dan merumuskan strategi pengembangan diri yang inovatif. |
- Baru Memulai: Pemahaman/keterampilan sangat dasar.
- Berkembang: Mulai berkembang tetapi masih perlu perbaikan.
- Cakap: Baik dan sesuai harapan.
- Mahir: Sangat baik dan melebihi harapan.
|
Mengetahui, Kepala Sekolah |
Tuban, Januari 2027 Guru Mata Pelajaran |
|
Amirul Faisal Rizza, M.Pd. NIP. •••••••••••••••• |
A. Badrul Munir, S.Ag NIP. •••••••••••••••• |