LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK (LKPD)
| IDENTITAS PAKET PERTEMUAN | |
| Sekolah | SMA NEGERI 1 PARENGAN TUBAN |
| Mata Pelajaran | Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti |
| Kelas/Fase | X / Fase E |
| Topik | Sumber Hukum Islam (Al-Qur'an, Sunnah, Ijma', Qiyas) |
| Alokasi Waktu | 3 JP (135 menit) |
| Nama Peserta Didik | _ |
Tujuan Kegiatan Pembelajaran
Hari ini kita akan mendalami dan mengaplikasikan konsep sumber hukum Islam melalui studi kasus, serta mengaitkannya dengan potensi pengembangan teknologi melalui KKA (Koding dan Kecerdasan Artifisial) dan praktik nyata dalam Program SIKAP (Sistem Ketahanan Pangan) SMAN 1 Parengan Tuban.
Petunjuk Kerja
- Bacalah stimulus dengan cermat.
- Diskusikan pertanyaan pemantik dengan kelompokmu.
- Kerjakan tugas mengaplikasikan konsep sumber hukum Islam pada studi kasus yang diberikan.
- Jawablah pertanyaan refleksi dengan jujur.
- Isilah tabel penilaian diri di akhir kegiatan.
Alat, Bahan, dan Sumber Belajar
- Buku paket PAI dan Budi Pekerti Kelas X
- Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) ini
- Laptop/Gawai dengan akses internet (opsional)
- Artikel atau video tentang studi kasus hukum Islam kontemporer
Stimulus
Seorang pedagang di Tuban menjual hasil panen pertaniannya secara daring melalui media sosial. Ia merasa bingung mengenai keabsahan akad jual beli tersebut karena belum pernah terjadi di masa lalu. Ia teringat pelajaran tentang sumber hukum Islam dan ingin memastikan bahwa praktik perdagangannya sesuai syariat. Bagaimana cara pedagang tersebut menentukan hukum jual beli daring berdasarkan sumber hukum Islam?
Kegiatan 1: Memahami Konsep Sumber Hukum Islam
Diskusikan dengan kelompokmu:
- Bagaimana Al-Qur'an dan Sunnah menjadi sumber utama hukum Islam? Berikan contoh penerapannya dalam kehidupan sehari-hari yang relevan dengan pertanian lokal Tuban.
- Jelaskan peran Ijma' dan Qiyas dalam menetapkan hukum Islam. Berikan contoh kasus yang mungkin memerlukan Ijma' atau Qiyas, misalnya terkait penggunaan teknologi pertanian baru atau pengelolaan sumber daya air yang efisien.
- Bagaimana penerapan konsep sumber hukum Islam ini dapat diintegrasikan dengan pengembangan KKA (Koding dan Kecerdasan Artifisial)? Pikirkan contoh sederhana, misalnya membuat algoritma klasifikasi sederhana untuk menentukan status kehalalan produk pangan berdasarkan bahan baku yang tertera pada label, atau membuat pseudocode untuk sistem rekomendasi pengelolaan pupuk berdasarkan data cuaca.
- Bagaimana pemahaman tentang sumber hukum Islam dapat mendukung praktik dalam Program SIKAP (Sistem Ketahanan Pangan) SMAN 1 Parengan Tuban? Contoh: Bagaimana prinsip keadilan dalam Islam (yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah) diterapkan dalam pengelolaan lumbung desa atau distribusi hasil panen agar merata dan tidak merugikan pihak manapun?
Kegiatan 2: Mengaplikasikan Konsep Sumber Hukum Islam
Bacalah studi kasus berikut dan analisis berdasarkan sumber hukum Islam:
Studi Kasus: Hukum Menggunakan Drone untuk Pemantauan Tanaman Padi di Tuban
Seorang petani di Desa X, Tuban, ingin menggunakan drone untuk memantau kondisi tanaman padinya secara berkala. Drone tersebut dilengkapi kamera dan sensor yang dapat mendeteksi serangan hama, kekurangan nutrisi, serta kebutuhan irigasi. Petani ini ragu apakah penggunaan teknologi tersebut diperbolehkan dalam Islam, mengingat teknologi ini tergolong baru.
Analisis kelompokmu:
| Aspek Analisis | Penjelasan Berdasarkan Sumber Hukum Islam |
|---|---|
| Dasar Hukum dari Al-Qur'an dan Sunnah | |
| Potensi Ijma' (Kesepakatan Ulama) | |
| Potensi Qiyas (Analogi) | |
| Relevansi dengan KKA (Koding dan Kecerdasan Artifisial) | Bagaimana data yang dikumpulkan drone dapat diolah menggunakan algoritma machine learning untuk prediksi hama atau kebutuhan air? Pikirkan contoh sederhana algoritma decision tree untuk menentukan tindakan selanjutnya berdasarkan data sensor. |
| Relevansi dengan Program SIKAP (Sistem Ketahanan Pangan) | Bagaimana penggunaan drone ini dapat meningkatkan efisiensi dan ketahanan pangan di Tuban? Kaitkan dengan prinsip pengelolaan sumber daya alam yang baik dalam Islam. |
Kegiatan 3: Refleksi Pembelajaran
- Apa hal baru yang kamu pelajari hari ini tentang sumber hukum Islam dan penerapannya?
- Bagaimana proses diskusimu dalam kelompok tadi? Kesulitan apa yang kamu hadapi dan bagaimana kamu mengatasinya?
- Bagaimana pemahamanmu tentang sumber hukum Islam dapat membantumu dalam kehidupan sehari-hari, khususnya terkait isu-isu modern seperti teknologi dan ketahanan pangan?
- Apa rencanamu untuk memperdalam pemahaman tentang topik ini di masa mendatang?
Penilaian Diri
Berilah tanda centang (✓) pada kolom yang sesuai dengan tingkat pemahaman dan partisipasimu:
| Aspek | Belum | Mulai | Sudah | Sangat Baik |
|---|---|---|---|---|
| Pemahaman konsep sumber hukum Islam | ||||
| Kemampuan mengaplikasikan konsep pada studi kasus | ||||
| Keaktifan dalam diskusi kelompok | ||||
| Kemampuan mengaitkan materi dengan KKA dan SIKAP |
Rubrik Penilaian Ringkas
| Aspek yang Dinilai | Indikator | Skor (1-4) |
|---|---|---|
| Pemahaman Konsep | Mampu menjelaskan dasar Al-Qur'an, Sunnah, Ijma', Qiyas dengan tepat. | |
| Mampu mengidentifikasi relevansi sumber hukum dalam studi kasus. | ||
| Aplikasi Konsep | Mampu menganalisis studi kasus secara logis menggunakan sumber hukum Islam. | |
| Mampu mengaitkan studi kasus dengan KKA dan SIKAP secara relevan. | ||
| Partisipasi Diskusi | Aktif memberikan ide, bertanya, dan menanggapi pendapat teman kelompok. |