← Daftar Dokumen
SMA NEGERI 1 PARENGAN TUBAN RPP Pembelajaran Mendalam

RPP Pertemuan 2 dari 3 - Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti X - Sumber hukum Islam (Al-Qur'an, Sunnah, Ijma', Qiyas).

BACA SAJA

NIP, NIK, dan NUPTK dalam bentuk teks disamarkan pada tampilan publik.

PERENCANAAN PEMBELAJARAN MENDALAM

RPP PERTEMUAN 2 DARI 3

Sekolah SMA NEGERI 1 PARENGAN TUBAN
Nama Guru A. Badrul Munir, S.Ag
Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Kelas/Semester X / Genap
Alokasi Waktu 3 JP (135 menit)

IDENTIFIKASI

Peserta Didik Kesiapan belajar peserta didik pada pertemuan ini diasumsikan beragam, berdasarkan pemetaan pada asesmen awal di pertemuan pertama. Pengetahuan awal mengenai sumber hukum Islam perlu diperkuat. Minat terhadap materi dapat ditingkatkan melalui aktivitas yang kontekstual. Kebutuhan belajar dipetakan melalui observasi awal dan pertanyaan pemantik.
Materi Pelajaran Materi mengenai sumber hukum Islam (Al-Qur'an, Sunnah, Ijma', Qiyas) bersifat fundamental dalam Fikih. Relevansinya sangat tinggi dalam kehidupan sehari-hari untuk memahami dasar-dasar hukum Islam. Tingkat kesulitan materi sedang, membutuhkan pemahaman konsep dan analisis. Struktur materi berjenjang dari sumber utama hingga metode penalaran. Miskonsepsi potensial terkait fungsi dan kedudukan Ijma' dan Qiyas. Integrasi nilai-nilai kebenaran, tanggung jawab, dan ketelitian.
Dimensi Profil Lulusan (DPL) Bernalar Kritis, Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan YME
Capaian Pembelajaran Fikih: Menerapkan dan merefleksikan sumber hukum Islam, pentingnya menjaga lima prinsip dasar hukum Islam (al-kulliyyāt al-khamsah), ekonomi syariah, dan wakaf.

DESAIN PEMBELAJARAN

PENGALAMAN BELAJAR

Tahap Prinsip Pembelajaran Mendalam Aktivitas Guru Aktivitas Murid Alokasi Waktu Bukti Belajar
AWAL
(15 menit)
Bermakna & Menggembirakan 1. Membuka pelajaran dengan salam dan doa.
2. Melakukan apersepsi dengan mengaitkan materi sebelumnya (pengantar sumber hukum Islam) dengan kehidupan sehari-hari.
3. Menyampaikan tujuan pembelajaran pertemuan ini: "Hari ini kita akan mendalami dan mengaplikasikan konsep sumber hukum Islam melalui studi kasus."
4. Menginformasikan kriteria penilaian: keaktifan diskusi, ketepatan jawaban pertanyaan formatif.
1. Menjawab salam dan berdoa bersama.
2. Merespon apersepsi guru dengan mengaitkan pengetahuan awal.
3. Menyimak tujuan pembelajaran dan kriteria penilaian.
15 menit Kehadiran dan partisipasi awal.
INTI - MEMAHAMI
(45 menit)
Berkesadaran & Bermakna 1. Sintaks 1 (Menyampaikan tujuan & menyiapkan): Guru mengingatkan kembali definisi dan fungsi Al-Qur'an, Sunnah, Ijma', dan Qiyas.
2. Sintaks 2 (Mendemonstrasikan): Guru menyajikan sebuah contoh kasus sederhana (misal: hukum jual beli secara online) dan menganalisisnya berdasarkan sumber hukum Islam.
3. Sintaks 3 (Membimbing latihan): Membagi peserta didik menjadi kelompok-kelompok kecil (4-5 orang) dan memberikan studi kasus yang berbeda untuk dianalisis.
1. Menyimak penjelasan guru mengenai definisi dan fungsi sumber hukum.
2. Memperhatikan demonstrasi analisis kasus oleh guru.
3. Berdiskusi dalam kelompok untuk memahami studi kasus yang diberikan, memetakan sumber hukum yang relevan, dan mengidentifikasi fungsinya.
45 menit Hasil diskusi kelompok awal (catatan singkat).
INTI - MENGAPLIKASI
(45 menit)
Bermakna & Menggembirakan 1. Sintaks 3 (Membimbing latihan): Memfasilitasi diskusi kelompok, memberikan bimbingan jika ada kesulitan, dan memancing pemikiran kritis.
2. Sintaks 4 (Memeriksa pemahaman & umpan balik): Mengajukan pertanyaan-pertanyaan formatif kepada setiap kelompok terkait analisis kasus mereka. Memberikan umpan balik konstruktif terhadap argumen dan analisis yang disampaikan kelompok.
3. Integrasi KKA: Meminta salah satu kelompok untuk menyajikan hasil analisis kasus mereka dalam bentuk pseudocode sederhana atau flowchart logis yang menggambarkan alur penentuan hukum dari sumbernya, sebagai simulasi sederhana penerapan algoritma dalam penalaran hukum.
1. Aktif berdiskusi dalam kelompok, menganalisis studi kasus yang diberikan dengan mengacu pada sumber hukum Islam.
2. Mengajukan pertanyaan kepada guru atau anggota kelompok lain jika menemui kesulitan.
3. Menyajikan hasil analisis kasus kelompok secara lisan saat ditanya guru.
4. (Salah satu kelompok) Berusaha menyusun pseudocode/flowchart sederhana untuk mengilustrasikan alur penalaran hukum dari studi kasus mereka, menunjukkan pemahaman algoritma dasar.
45 menit Hasil analisis kasus (tertulis atau lisan), Pseudocode/Flowchart sederhana (jika ada).
INTI - MEREFLEKSI
(20 menit)
Berkesadaran & Bermakna 1. Sintaks 4 (Memeriksa pemahaman & umpan balik): Memfasilitasi sesi tanya jawab singkat antar kelompok untuk mengklarifikasi perbedaan analisis.
2. Memberikan umpan balik umum terhadap pemahaman dan kemampuan aplikasi konsep sumber hukum Islam.
3. Integrasi SIKAP: Mengajukan pertanyaan reflektif: "Bagaimana penerapan prinsip mencari hukum Islam ini dapat membantu kita dalam membuat keputusan yang bijak terkait pengelolaan sumber daya alam atau pangan di lingkungan kita, misalnya dalam menentukan kehalalan produk atau praktik pertanian yang sesuai syariah?"
1. Berpartisipasi dalam sesi tanya jawab dan klarifikasi.
2. Merespon pertanyaan reflektif guru terkait penerapan konsep sumber hukum Islam dalam konteks yang lebih luas, termasuk potensi kaitannya dengan keputusan bijak dalam pengelolaan sumber daya pangan.
20 menit Jawaban reflektif lisan.
PENUTUP
(10 menit)
Menggembirakan & Bermakna 1. Merangkum poin-poin penting pembelajaran hari ini.
2. Memberikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta didik.
3. Memberikan umpan balik konstruktif secara individu (jika memungkinkan) atau umum.
4. Menyampaikan informasi singkat mengenai materi pertemuan berikutnya (penerapan konsep sumber hukum Islam dalam kasus yang lebih kompleks).
5. Menutup pelajaran dengan doa.
1. Menyimak rangkuman guru.
2. Menerima apresiasi dan umpan balik.
3. Menyimak informasi materi berikutnya.
4. Berdoa bersama.
10 menit Kehadiran dan sikap positif saat penutupan.

ASESMEN PEMBELAJARAN

Asesmen pada Awal Pembelajaran Tujuan: Menggali pengetahuan awal peserta didik tentang sumber hukum Islam dan memotivasi belajar.
Bentuk/Instrumen: Pertanyaan lisan pemantik.
Teknik: Tanya Jawab.
Bukti yang Dinilai: Kemampuan merespon pertanyaan, keterkaitan pengetahuan awal.
Kriteria Keberhasilan: Peserta didik mampu memberikan respon yang relevan dengan topik.
Tindak Lanjut: Guru menyesuaikan kedalaman penjelasan awal berdasarkan respon peserta didik.
Asesmen pada Proses Pembelajaran Tujuan: Memantau pemahaman konsep dan kemampuan aplikasi peserta didik selama pembelajaran.
Bentuk/Instrumen: Observasi keaktifan diskusi kelompok, pertanyaan formatif lisan, hasil analisis studi kasus (tertulis/lisan), pseudocode/flowchart sederhana.
Teknik: Observasi, Tanya Jawab, Penilaian Kinerja (diskusi & analisis).
Bukti yang Dinilai: Tingkat partisipasi dalam diskusi, ketepatan jawaban pertanyaan formatif, kedalaman analisis studi kasus, kemampuan menyusun pseudocode/flowchart sederhana.
Kriteria Keberhasilan: Peserta didik aktif berdiskusi, menjawab pertanyaan dengan tepat, mampu menganalisis studi kasus dengan benar, mampu menyusun pseudocode/flowchart dengan logika yang tepat.
Tindak Lanjut: Pemberian umpan balik konstruktif, bimbingan tambahan bagi kelompok yang kesulitan, penguatan konsep melalui tanya jawab. (Assessment for Learning & Asessment as Learning)
Asesmen pada Akhir Pembelajaran Tujuan: Menilai ketercapaian tujuan pembelajaran dan memberikan umpan balik akhir.
Bentuk/Instrumen: Jawaban lisan atas pertanyaan reflektif terkait penerapan konsep sumber hukum Islam dalam konteks yang lebih luas (termasuk potensi kaitannya dengan Sistem Ketahanan Pangan).
Teknik: Tanya Jawab.
Bukti yang Dinilai: Kemampuan mengaitkan konsep sumber hukum Islam dengan isu-isu kontekstual.
Kriteria Keberhasilan: Peserta didik mampu memberikan jawaban reflektif yang logis dan menunjukkan pemahaman keterkaitan.
Tindak Lanjut: Refleksi guru terhadap efektivitas pembelajaran, penentuan kebutuhan pengayaan atau remedial pada pertemuan berikutnya. (Assessment of Learning)

RUBRIK PENILAIAN

Tujuan Pembelajaran yang Dinilai: Pada akhir pembelajaran Pertemuan 2, peserta didik dapat mengaplikasikan pemahaman tentang kedudukan dan fungsi Al-Qur'an, Sunnah, Ijma', dan Qiyas sebagai sumber hukum Islam dalam menganalisis contoh kasus sederhana yang relevan dengan kehidupan sehari-hari, ditunjukkan melalui partisipasi aktif dalam diskusi dan jawaban yang tepat dalam pertanyaan formatif.
Indikator Baru Memulai Berkembang Cakap Mahir
Kemampuan mengidentifikasi sumber hukum Islam yang relevan dengan kasus. Belum mampu mengidentifikasi sumber hukum yang relevan atau salah mengidentifikasi. Mampu mengidentifikasi sebagian sumber hukum yang relevan, namun masih memerlukan bantuan atau contoh. Mampu mengidentifikasi sumber hukum Islam (Al-Qur'an, Sunnah, Ijma', Qiyas) yang relevan dengan kasus secara mandiri. Mampu mengidentifikasi seluruh sumber hukum Islam yang relevan dengan kasus secara komprehensif dan tepat, serta menjelaskan alasannya.
Kemampuan menjelaskan fungsi dan kedudukan sumber hukum dalam analisis kasus. Belum mampu menjelaskan fungsi atau kedudukan sumber hukum. Mampu menjelaskan fungsi atau kedudukan salah satu sumber hukum, namun belum mendalam. Mampu menjelaskan fungsi dan kedudukan sumber hukum yang relevan dalam menganalisis kasus dengan jelas. Mampu menjelaskan fungsi dan kedudukan sumber hukum secara mendalam, kritis, dan mampu mengaitkannya dengan implikasi praktis.
Keaktifan dan kontribusi dalam diskusi kelompok. Diam atau tidak berkontribusi dalam diskusi. Kadang-kadang memberikan ide atau bertanya, namun kurang konsisten. Aktif berpartisipasi dalam diskusi, memberikan ide atau bertanya secara relevan. Sangat aktif berpartisipasi, memberikan ide-ide konstruktif, memancing diskusi, dan membantu anggota kelompok lain.
Ketepatan jawaban pada pertanyaan formatif. Tidak dapat menjawab pertanyaan atau jawabannya tidak relevan. Dapat menjawab sebagian pertanyaan dengan bantuan atau jawaban kurang tepat. Dapat menjawab sebagian besar pertanyaan formatif dengan tepat dan jelas. Dapat menjawab seluruh pertanyaan formatif dengan sangat tepat, logis, dan mendalam.
Keterangan:
  • Baru Memulai: Pemahaman/keterampilan sangat dasar.
  • Berkembang: Mulai berkembang tetapi masih perlu perbaikan.
  • Cakap: Baik dan sesuai harapan.
  • Mahir: Sangat baik dan melebihi harapan.

Mengetahui,

Kepala Sekolah

Tuban, Januari 2027

Guru Mata Pelajaran

Amirul Faisal Rizza, M.Pd.

NIP. ••••••••••••••••

A. Badrul Munir, S.Ag

NIP. ••••••••••••••••

Halaman publik hanya untuk membaca. Fitur ekspor, unduh, edit, dan hapus tidak tersedia.