← Daftar Dokumen
SMA NEGERI 1 PARENGAN TUBAN Asesmen

Asesmen Pembelajaran Pertemuan 1 - Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti X - Sumber hukum Islam (Al-Qur'an, Sunnah, Ijma', Qiyas).

BACA SAJA

NIP, NIK, dan NUPTK dalam bentuk teks disamarkan pada tampilan publik.

PAKET ASESMEN PEMBELAJARAN

IDENTITAS PAKET PERTEMUAN

Sekolah SMA NEGERI 1 PARENGAN TUBAN
Guru A. Badrul Munir, S.Ag
Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Kelas/Rombel X
Tingkat/Fase X / Fase E
Semester Genap
Tahun Pelajaran 2026/2027
Pertemuan 1 dari 3
Tanggal/Rentang 2027-01-04 s.d. 2027-01-10
Topik Sumber Hukum Islam (Al-Qur'an, Sunnah, Ijma', Qiyas).
Fokus Kegiatan Asesmen awal, apersepsi, dan pengalaman memahami konsep esensial.
Asesmen Pertemuan Asesmen diagnostik dan formatif awal.
Alokasi Waktu RPP Pertemuan 1 dari 3 · 3 JP (135 menit)
Model Direct Instruction
Metode Ceramah Interaktif, Diskusi Kelompok, Tanya Jawab
Dimensi Profil Lulusan Bernalar Kritis, Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan YME

ASESMEN AWAL (DIAGNOSTIK)

Tujuan: Mengidentifikasi pengetahuan awal peserta didik mengenai sumber hukum Islam dan mendeteksi miskonsepsi.

Petunjuk: Jawablah pertanyaan berikut dengan jujur sesuai pengetahuanmu.

  1. Apa yang kamu ketahui tentang Al-Qur'an?
  2. Menurutmu, apakah Sunnah sama dengan Al-Qur'an? Jelaskan alasannya.
  3. Pernahkah kamu mendengar istilah Ijma' dan Qiyas? Jika ya, jelaskan secara singkat apa yang kamu pahami.
  4. Dalam kehidupan sehari-hari, bagaimana kamu menentukan suatu perbuatan itu diperbolehkan atau dilarang menurut ajaran agama Islam?
  5. Sumber hukum Islam yang paling utama adalah...

Kunci Jawaban dan Interpretasi

No Kunci Jawaban Interpretasi Jawaban Siswa
1 Kitab suci umat Islam yang diwahyukan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Jawaban yang akurat menunjukkan pemahaman dasar tentang Al-Qur'an. Jawaban yang kurang lengkap atau keliru menunjukkan perlu penguatan konsep.
2 Tidak, Sunnah adalah perkataan, perbuatan, dan ketetapan Nabi Muhammad SAW, sedangkan Al-Qur'an adalah wahyu Allah. Keduanya adalah sumber hukum Islam. Jawaban yang membedakan keduanya dan menyebutkan fungsinya sebagai sumber hukum menunjukkan pemahaman yang baik. Jawaban yang menyamakan atau tidak bisa membedakan memerlukan klarifikasi.
3 Ijma' adalah kesepakatan para ulama mujtahid setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW mengenai suatu hukum. Qiyas adalah menyamakan suatu hukum yang belum ada ketentuannya dengan hukum yang sudah ada dasar hukumnya karena memiliki persamaan illat (sebab). Kemampuan menjelaskan Ijma' dan Qiyas, meskipun singkat, menunjukkan paparan sebelumnya. Ketidakpahaman total menandakan materi ini baru bagi siswa.
4 Melalui Al-Qur'an, Sunnah Nabi, atau arahan dari guru agama/orang tua yang berilmu. Jawaban yang menyebutkan Al-Qur'an dan Sunnah menunjukkan koneksi dengan materi. Jawaban yang hanya mengandalkan orang tua atau guru tanpa menyebut sumber dasar memerlukan penekanan pada pentingnya sumber primer.
5 Al-Qur'an Jawaban yang benar menunjukkan pemahaman hierarki sumber hukum Islam. Jawaban yang keliru perlu dikoreksi.

Catatan: Hasil asesmen ini tidak menjadi nilai akhir, namun digunakan untuk memetakan kebutuhan belajar dan menyesuaikan strategi pembelajaran.

ASESMEN PROSES (FORMATIF)

Lembar Observasi

Topik: Sumber Hukum Islam

Indikator Sikap dan Keterampilan:

  • Keaktifan dalam bertanya dan menjawab.
  • Kemampuan bekerja sama dalam diskusi kelompok.
  • Kemampuan mengidentifikasi informasi terkait sumber hukum Islam.
  • Keterampilan menyampaikan pendapat secara santun.
Nama Siswa Keaktifan Bertanya/Menjawab Kerja Sama Kelompok Identifikasi Informasi Menyampaikan Pendapat Catatan Umpan Balik
Belum Tampak / Mulai Tampak / Konsisten Belum Tampak / Mulai Tampak / Konsisten Belum Tampak / Mulai Tampak / Konsisten Belum Tampak / Mulai Tampak / Konsisten

Exit Ticket

Petunjuk: Jawablah pertanyaan berikut di akhir pembelajaran.

  1. Sebutkan dua sumber hukum Islam yang sudah kamu pahami hari ini!
  2. Apa hal paling menarik yang kamu pelajari terkait sumber hukum Islam?
  3. Pertanyaan apa yang masih ada di benakmu tentang materi ini?

ASESMEN AKHIR (FORMATIF LANJUTAN)

Tujuan: Mengukur pemahaman peserta didik tentang kedudukan dan fungsi Al-Qur'an, Sunnah, Ijma', dan Qiyas sebagai sumber hukum Islam.

Petunjuk: Pilihlah jawaban yang paling tepat atau jawablah pertanyaan sesuai instruksi.

Soal Pilihan Ganda (5 Butir)

  1. Al-Qur'an memiliki kedudukan sebagai sumber hukum Islam yang paling utama karena merupakan...
    a. Pedoman hidup umat Islam b. Wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW c. Kumpulan hadis Nabi d. Kesepakatan para ulama
  2. Perkataan, perbuatan, dan ketetapan Nabi Muhammad SAW yang berfungsi sebagai penjelasan dan penguat hukum dalam Al-Qur'an disebut...
    a. Ijma' b. Qiyas c. Sunnah d. Ijtihad
  3. Kesepakatan para ulama mujtahid setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW mengenai suatu hukum Islam disebut...
    a. Qiyas b. Ijma' c. Sunnah d. Al-Qur'an
  4. Seorang petani di Tuban ingin mengoptimalkan hasil panen jagungnya dengan pupuk organik. Ia teringat ajaran agama untuk tidak berbuat boros dan memanfaatkan sumber daya alam secara bijak. Dalam menentukan jenis pupuk yang tepat, ia mencari informasi dari buku pertanian dan berkonsultasi dengan penyuluh pertanian. Tindakan petani tersebut mencerminkan penerapan konsep...
    a. Ijma' b. Qiyas c. Sunnah d. Sumber hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari
  5. Dalam proses pembelajaran, guru menyampaikan tujuan pembelajaran dan mendemonstrasikan materi secara sistematis. Ini merupakan sintaks dari model pembelajaran...
    a. Discovery Learning b. Project Based Learning c. Direct Instruction d. Inquiry Learning

Soal Jawaban Singkat (3 Butir)

  1. Sebutkan dua fungsi utama Sunnah Nabi Muhammad SAW terkait Al-Qur'an!
  2. Apa yang dimaksud dengan illat dalam metode Qiyas?
  3. Mengapa Ijma' dianggap sebagai sumber hukum Islam yang ketiga setelah Al-Qur'an dan Sunnah?

Soal Uraian/Tugas Kontekstual (2 Butir)

  1. Perhatikan konteks berikut: Di era digital saat ini, banyak informasi mengenai ajaran Islam beredar di internet. Jelaskan bagaimana kamu dapat menggunakan Al-Qur'an dan Sunnah sebagai landasan untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut agar terhindar dari miskonsepsi. Kaitkan dengan dimensi Profil Pelajar Pancasila "Bernalar Kritis".
  2. Bayangkan kamu adalah bagian dari komunitas yang peduli terhadap ketahanan pangan di daerahmu. Jelaskan bagaimana pemahaman tentang sumber hukum Islam (terutama Al-Qur'an dan Sunnah mengenai pengelolaan sumber daya alam) dapat membantumu dalam merancang sebuah program sederhana, misalnya pengelolaan sampah organik menjadi kompos untuk kebun sekolah. Sebutkan minimal satu prinsip dasar hukum Islam (al-kulliyyāt al-khamsah) yang relevan dalam konteks ini. Ini juga merupakan bagian dari Program SIKAP (Sistem Ketahanan Pangan) SMAN 1 Parengan Tuban yang harus diintegrasikan dalam pembelajaran.

KISI-KISI ASESMEN AKHIR

No Tujuan/Indikator Materi Level Kognitif Bentuk Soal Nomor Soal
1 Mengidentifikasi kedudukan Al-Qur'an sebagai sumber hukum Islam utama. Al-Qur'an C2 (Pemahaman) Pilihan Ganda 1
2 Mengidentifikasi pengertian dan fungsi Sunnah. Sunnah C2 (Pemahaman) Pilihan Ganda 2
3 Mengidentifikasi pengertian Ijma'. Ijma' C2 (Pemahaman) Pilihan Ganda 3
4 Menerapkan konsep sumber hukum Islam dalam konteks kehidupan sehari-hari. Sumber Hukum Islam (Umum) C4 (Analisis) Pilihan Ganda 4
5 Mengidentifikasi model pembelajaran yang digunakan. Model Pembelajaran C2 (Pemahaman) Pilihan Ganda 5
6 Menjelaskan fungsi Sunnah sebagai penjelas dan penguat Al-Qur'an. Sunnah C3 (Penerapan) Jawaban Singkat 6
7 Menjelaskan konsep illat dalam Qiyas. Qiyas C2 (Pemahaman) Jawaban Singkat 7
8 Menjelaskan alasan Ijma' menjadi sumber hukum ketiga. Ijma' C2 (Pemahaman) Jawaban Singkat 8
9 Menganalisis cara memverifikasi informasi digital menggunakan sumber hukum Islam dan mengaitkannya dengan Bernalar Kritis. Sumber Hukum Islam, Literasi Digital C4 (Analisis) Uraian 9
10 Menganalisis penerapan sumber hukum Islam dalam program ketahanan pangan dan mengaitkannya dengan prinsip dasar hukum Islam serta Program SIKAP (Sistem Ketahanan Pangan) SMAN 1 Parengan Tuban. Sumber Hukum Islam, Ketahanan Pangan C4 (Analisis) Uraian 10

KUNCI DAN PENSKORAN

Pilihan Ganda

No Kunci Skor
1 b 5
2 c 5
3 b 5
4 d 5
5 c 5

Jawaban Singkat

No Kunci Jawaban Minimal Skor Maksimal
6 Menjelaskan dan menguatkan hukum Al-Qur'an. 10
7 Persamaan sebab (illat) antara masalah pokok dan masalah cabang. 10
8 Karena Ijma' didasarkan pada kesepakatan ulama yang berpegang pada Al-Qur'an dan Sunnah. 10

Uraian/Tugas Kontekstual

No Kriteria Penilaian Skor Maksimal
9 Jawaban relevan dengan Al-Qur'an/Sunnah, mampu menjelaskan verifikasi informasi digital, dan mengaitkan dengan Bernalar Kritis. 20
10 Jawaban relevan dengan sumber hukum Islam, program ketahanan pangan, menyebutkan prinsip dasar hukum Islam, dan mengaitkan dengan Program SIKAP (Sistem Ketahanan Pangan) SMAN 1 Parengan Tuban. 20

Total Skor Maksimal: 100

Rumus Nilai Akhir: (Total Skor Perolehan / 100) x 100

RUBRIK PENILAIAN TUGAS KONTEKSTUAL (SOAL URAIAN)

Soal Uraian No. 9 (Verifikasi Informasi Digital)

Indikator Baru Memulai (0-7) Berkembang (8-13) Cakap (14-18) Mahir (19-20)
Kemampuan mengaitkan Al-Qur'an dan Sunnah dalam verifikasi informasi digital. Hanya menyebutkan Al-Qur'an/Sunnah tanpa penjelasan cara mengaitkannya. Menyebutkan cara sederhana mengaitkan Al-Qur'an/Sunnah, namun kurang mendalam. Menjelaskan cara mengaitkan Al-Qur'an/Sunnah secara cukup rinci dalam verifikasi informasi. Menjelaskan cara mengaitkan Al-Qur'an/Sunnah secara mendalam dan kritis dalam verifikasi informasi digital.
Keterkaitan dengan Dimensi Profil Lulusan "Bernalar Kritis". Tidak ada kaitan atau kaitan yang sangat lemah. Menyebutkan aspek kritis secara umum tanpa elaborasi konkret. Menjelaskan aspek Bernalar Kritis secara relevan dengan konteks verifikasi informasi. Menunjukkan pemahaman mendalam tentang Bernalar Kritis dalam proses verifikasi informasi digital.
Kejelasan dan Kelogisan Jawaban. Jawaban tidak jelas, banyak kesalahan tata bahasa, atau tidak logis. Jawaban cukup jelas, namun ada beberapa ketidaklogisan atau kesalahan tata bahasa. Jawaban jelas, logis, dan menggunakan bahasa yang baik. Jawaban sangat jelas, sangat logis, dan menggunakan bahasa yang efektif.

Soal Uraian No. 10 (Penerapan dalam Program SIKAP)

Indikator Baru Memulai (0-7) Berkembang (8-13) Cakap (14-18) Mahir (19-20)
Kemampuan mengaitkan sumber hukum Islam (Al-Qur'an, Sunnah) dengan program ketahanan pangan. Hanya menyebutkan sumber hukum tanpa kaitan jelas dengan pangan. Menyebutkan kaitan sederhana antara ajaran Islam dan pangan. Menjelaskan kaitan yang cukup baik antara sumber hukum Islam dan program ketahanan pangan. Menjelaskan kaitan yang mendalam dan aplikatif antara sumber hukum Islam dan program ketahanan pangan.
Penyebutan dan relevansi prinsip dasar hukum Islam (al-kulliyyāt al-khamsah). Tidak menyebutkan prinsip dasar atau menyebutkan yang tidak relevan. Menyebutkan satu prinsip dasar yang kurang relevan atau kurang dijelaskan. Menyebutkan satu prinsip dasar yang relevan dan cukup dijelaskan relevansinya. Menyebutkan prinsip dasar yang relevan dan menjelaskan relevansinya secara mendalam.
Keterkaitan dengan Program SIKAP (Sistem Ketahanan Pangan) SMAN 1 Parengan Tuban. Tidak ada kaitan sama sekali. Menyebutkan program SIKAP secara pasif tanpa elaborasi. Menjelaskan bagaimana pemahaman dapat berkontribusi pada program SIKAP. Menunjukkan pemahaman aktif dan ide-ide konkret untuk mendukung program SIKAP.
Kejelasan dan Kelogisan Jawaban. Jawaban tidak jelas, banyak kesalahan tata bahasa, atau tidak logis. Jawaban cukup jelas, namun ada beberapa ketidaklogisan atau kesalahan tata bahasa. Jawaban jelas, logis, dan menggunakan bahasa yang baik. Jawaban sangat jelas, sangat logis, dan menggunakan bahasa yang efektif.

REKAP NILAI SISWA (KOSONG)

No Nama Siswa Nilai Asesmen Awal Nilai Observasi Nilai Exit Ticket Nilai Asesmen Akhir Nilai Akhir Pertemuan 1 Catatan Guru
1
2
3

Halaman publik hanya untuk membaca. Fitur ekspor, unduh, edit, dan hapus tidak tersedia.