KRITERIA KETERCAPAIAN TUJUAN PEMBELAJARAN (KKTP)
IDENTITAS
- Sekolah: SMA NEGERI 1 PARENGAN TUBAN
- Guru: Dra. Umi Hanik Hartatik
- Mata Pelajaran: Pendidikan Pancasila
- Kelas/Fase: XII / Fase F
- Tahun Pelajaran: 2026/2027
PENGERTIAN KRITERIA KETERCAPAIAN TUJUAN PEMBELAJARAN (KKTP)
Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) adalah deskripsi pencapaian kompetensi pada setiap tujuan pembelajaran yang dikembangkan secara operasional dari Capaian Pembelajaran (CP). KKTP menjadi tolok ukur untuk mengetahui sejauh mana peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. KKTP juga berfungsi sebagai dasar untuk memberikan umpan balik kepada peserta didik dan sebagai acuan dalam merencanakan tindak lanjut pembelajaran, baik remedial maupun pengayaan.
PRINSIP PENETAPAN KRITERIA KETERCAPAIAN TUJUAN PEMBELAJARAN (KKTP)
Prinsip-prinsip yang digunakan dalam penetapan KKTP adalah sebagai berikut:
- Valid: Kriteria yang ditetapkan harus relevan dan mengukur apa yang seharusnya diukur sesuai dengan tujuan pembelajaran.
- Terukur: Kriteria harus dapat diukur secara objektif melalui berbagai teknik asesmen.
- Adil: Kriteria harus memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik untuk dapat mencapainya.
- Kontekstual: Kriteria harus mempertimbangkan konteks pembelajaran dan karakteristik peserta didik di sekolah.
- Transparan: Kriteria harus dikomunikasikan dengan jelas kepada peserta didik dan orang tua/wali.
- Dapat Digunakan untuk Umpan Balik: Kriteria harus memfasilitasi pemberian umpan balik yang konstruktif bagi peserta didik untuk perbaikan pembelajaran selanjutnya.
TABEL KRITERIA KETERCAPAIAN TUJUAN PEMBELAJARAN (KKTP)
| Kode TP | Elemen CP | Tujuan Pembelajaran | Indikator/Kriteria Ketercapaian | Bukti atau Teknik Asesmen | Tingkat Pencapaian Peserta Didik | Tindak Lanjut | |||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Baru Memulai | Berkembang | Cakap (Minimum) | Mahir | ||||||
| TP.1 | Pancasila | Peserta didik mampu membiasakan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai identitas nasional dalam kehidupan bermasyarakat. | Menjelaskan penerapan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dengan contoh, istilah, dan alasan yang tepat. | Observasi perilaku, Jurnal, Unjuk Kerja (Diskusi Kelompok), Tes Tulis (Esai Singkat) | Belum mampu menjelaskan penerapan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari secara konsisten. | Mampu menjelaskan sebagian penerapan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dengan beberapa contoh yang relevan. | Mampu menjelaskan penerapan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dengan contoh, istilah, dan alasan yang tepat dan konsisten. | Mampu menjelaskan penerapan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dengan contoh, istilah, dan alasan yang mendalam, serta mampu menginspirasi orang lain. | Remedial bagi yang belum mencapai Cakap, Pengayaan bagi yang Mahir. |
| TP.2 | Pancasila | Peserta didik mampu menelaah peluang dan tantangan penerapan nilai Pancasila dalam kehidupan global. | Menggunakan konsep penerapan nilai Pancasila dalam kehidupan global untuk menyelesaikan masalah kontekstual dan menjelaskan alasannya. | Studi Kasus, Diskusi Kelompok, Presentasi, Tes Tulis (Analisis Kasus) | Kesulitan dalam mengidentifikasi peluang dan tantangan penerapan Pancasila dalam konteks global. | Mampu mengidentifikasi sebagian peluang dan tantangan penerapan Pancasila dalam konteks global dengan contoh yang terbatas. | Mampu menggunakan konsep penerapan nilai Pancasila dalam kehidupan global untuk menyelesaikan masalah kontekstual dan menjelaskan alasannya secara logis. | Mampu menganalisis secara kritis peluang dan tantangan penerapan Pancasila dalam kehidupan global serta merumuskan solusi inovatif. | Remedial bagi yang belum mencapai Cakap, Pengayaan bagi yang Mahir. |
| TP.3 | Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Peserta didik mampu menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara. | Menjelaskan kesadaran warga negara dalam menghadapi kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban dengan contoh, istilah, dan alasan yang tepat. | Analisis Berita, Studi Kasus, Diskusi Kelas, Tes Tulis (Jawaban Singkat) | Kesulitan dalam mengidentifikasi dan menjelaskan kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara. | Mampu mengidentifikasi sebagian kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara serta memberikan penjelasan yang belum lengkap. | Mampu menjelaskan kesadaran warga negara dalam menghadapi kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban dengan contoh, istilah, dan alasan yang tepat dan memadai. | Mampu menganalisis secara mendalam kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara serta memberikan solusi yang berkeadilan. | Remedial bagi yang belum mencapai Cakap, Pengayaan bagi yang Mahir. |
| TP.4 | Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Peserta didik mampu menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara. | Menjelaskan generasi solutif mengatasi pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban dengan contoh, istilah, dan alasan yang tepat. | Simulasi Kasus, Debat Terstruktur, Proyek Mini, Tes Tulis (Uraian) | Kesulitan dalam merumuskan solusi untuk mengatasi pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara. | Mampu merumuskan sebagian solusi untuk mengatasi pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dengan argumen yang terbatas. | Mampu menjelaskan generasi solutif mengatasi pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban dengan contoh, istilah, dan alasan yang tepat dan beralasan. | Mampu merancang strategi komprehensif sebagai generasi solutif untuk mengatasi pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara. | Remedial bagi yang belum mencapai Cakap, Pengayaan bagi yang Mahir. |
| TP.5 | Bhinneka Tunggal Ika | Peserta didik mampu merancang kegiatan bersama sebagai wujud praktik gotong royong dalam kehidupan sehari-hari. | Menggunakan konsep praktik gotong royong dalam kehidupan masyarakat Indonesia untuk menyelesaikan masalah kontekstual dan menjelaskan alasannya. | Proyek Kolaboratif, Simulasi Kegiatan, Observasi Lapangan (jika memungkinkan), Laporan Kegiatan | Kesulitan dalam merancang kegiatan gotong royong yang efektif dalam konteks masyarakat Indonesia. | Mampu merancang sebagian elemen kegiatan gotong royong dengan konsep yang belum sepenuhnya terintegrasi. | Mampu menggunakan konsep praktik gotong royong dalam kehidupan masyarakat Indonesia untuk menyelesaikan masalah kontekstual dan menjelaskan alasannya secara memadai. | Mampu merancang dan mengimplementasikan kegiatan gotong royong yang inovatif dan berdampak positif dalam kehidupan masyarakat. | Remedial bagi yang belum mencapai Cakap, Pengayaan bagi yang Mahir. |
| TP.6 | Bhinneka Tunggal Ika | Peserta didik mampu menganalisis peran lembaga negara dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan. | Menjelaskan analisis peran lembaga negara dengan contoh, istilah, dan alasan yang tepat. | Presentasi Kelompok, Analisis Dokumen Kebijakan, Diskusi Panel, Tes Tulis (Analisis Peran) | Kesulitan dalam mengidentifikasi dan menjelaskan peran lembaga negara dalam berbagai bidang. | Mampu mengidentifikasi sebagian peran lembaga negara dalam satu atau dua bidang dengan penjelasan yang kurang mendalam. | Mampu menjelaskan analisis peran lembaga negara dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dengan contoh, istilah, dan alasan yang tepat. | Mampu menganalisis secara kritis dan komparatif peran lembaga negara serta memberikan rekomendasi perbaikan. | Remedial bagi yang belum mencapai Cakap, Pengayaan bagi yang Mahir. |
| TP.7 | Negara Kesatuan Republik Indonesia | Peserta didik mampu mendemonstrasikan praktik demokrasi berlandaskan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. | Menjelaskan peran sebagai pelopor pemilih pemula dalam demokrasi Indonesia dengan contoh, istilah, dan alasan yang tepat. | Simulasi Pemilu, Kampanye Edukatif, Debat Terbuka, Laporan Proyek | Belum mampu menjelaskan atau mendemonstrasikan peran sebagai pelopor pemilih pemula dalam demokrasi Indonesia. | Mampu menjelaskan sebagian aspek peran sebagai pelopor pemilih pemula dengan contoh yang terbatas. | Mampu menjelaskan peran sebagai pelopor pemilih pemula dalam demokrasi Indonesia dengan contoh, istilah, dan alasan yang tepat dan meyakinkan. | Mampu menjadi agen perubahan dan inspirator dalam praktik demokrasi Indonesia, serta mampu mengadvokasi partisipasi aktif warga negara. | Remedial bagi yang belum mencapai Cakap, Pengayaan bagi yang Mahir. |
PROSEDUR PENGOLAHAN BUKTI, TINDAK LANJUT, DAN PELAPORAN HASIL
1. Pengolahan Bukti Asesmen
Bukti-bukti asesmen yang dikumpulkan dari berbagai teknik (tes tulis, unjuk kerja, proyek, observasi, portofolio) akan dianalisis dan dicatat dalam skala pencapaian (Baru Memulai, Berkembang, Cakap, Mahir) sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dalam KKTP. Guru akan mengorganisir bukti-bukti ini untuk setiap peserta didik guna memantau kemajuan belajar mereka.
2. Tindak Lanjut Pembelajaran
- Remedial: Peserta didik yang belum mencapai tingkat "Cakap" pada suatu TP akan mendapatkan pembelajaran remedial. Bentuk remedial dapat berupa penjelasan ulang materi, latihan soal terbimbing, atau tugas yang dimodifikasi sesuai dengan kesulitan yang dihadapi peserta didik.
- Pengayaan: Peserta didik yang telah mencapai tingkat "Mahir" pada suatu TP akan mendapatkan kegiatan pengayaan. Bentuk pengayaan dapat berupa tugas proyek lanjutan, studi literatur yang lebih mendalam, atau tantangan pemecahan masalah yang lebih kompleks.
3. Pelaporan Hasil Belajar
Hasil pencapaian peserta didik dilaporkan kepada orang tua/wali dalam bentuk laporan hasil belajar atau rapor. Laporan tersebut mencakup deskripsi pencapaian pada setiap TP, termasuk area yang sudah dikuasai dan area yang masih perlu ditingkatkan. Umpan balik yang konstruktif akan disertakan untuk mendukung proses belajar peserta didik selanjutnya.
|
Mengetahui, Kepala Sekolah |
Tuban, Juli 2026 Guru Mata Pelajaran |
|
Amirul Faisal Rizza, M.Pd. NIP. •••••••••••••••• |
Dra. Umi Hanik Hartatik NIP. •••••••••••••••• |